SERGAP.CO.ID
KERINCI, – Gejolak Pilkades Lolo Hilir Kecamatan Bukit Kerman Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang diduga Terstruktur Sistematis dan Masif, oleh salah satu kandidat, sehingga menyebabkan terjadinya penolakan secara tegas dari hasil perolehan dan perhitungan suara yang diselenggarakan oleh panitia Pilkades pada 6 April 2021 lalu
Konon……..Munawir Gazali Cakades No urut 2 dan saksi diinformasikan kepada Tim Sergap dilapangan menolak keras hasil tersebut, pasalnya, adanya dugaan kecurangan yang Terstruktur, Sistimmatis dan Masif (TSM) terhadap dirinya sebagai Calon Kades ketika itu, adanya dugaan pelanggaran administrasi serta adanya penambahan suara yang sangat signifikan oleh penyelenggara untuk memenangkan salah satu calon yakni Calon no urut satu An “Harianto”.
“Saya Sangat Keberatan dan tidak terima atas perlakuan Panitia Pilkades terhadap saya sebagai calon no urut 2 karena berdasarkan temuan dan laporan masyarakat dan tim pemengan saya, telah terjadi kecurangan Terstruktur, Sistimatis dan Masif,” ujarnya sambil menunjukkan kertas yang diyakininya sebagai barang bukti kuat.
“Di samping itu adanya dugaan pelanggaran Administratif yang memasukkan dokumen pemilih siluman/yang tidak jelas yang tidak sah terutama pemilih yang menggunakan Kartu keluarga yang nyatanya bukan yang berdomisili di Desa Lolo hilir, atau mereka konon…….menurut informasi dari desa tetangga setelah memiih di desa terdekat, diduga kuat memilih kembali, didesa Lolo hilir, ungkap salah seorang yang layak dipercaya kepada Sergap.
“Disamping itu Panitia jelas-jelas sudah langgar aturan Perda tentang waktu pemungutan suara dan waktu Perhitungan suara yang nyatanya menguntungkan calon no urut 01(Harianto), dengan adanya penambahan waktu pemungutan suara yang tanpa persetujuan saksi, ini sudah jelas melanggar aturan”
“Sehingga dapat memberikan kesempatan kepada pemilih yang menggunakan Kartu Keluarga sebanyak 68 Orang dari Desa tetangga dan hal itu di luar dari dugaan saya.” Paparnya kepada sergap.
“Memang……Adanya dugaan Panitia membuat aturan yang tidak jelas maksud dan tujuannya, tidak hanya itu, ditemukan jumlah absen yang memilih tidak sesuai dengan jumlah surat suara yang digunakan.” Tegasnya dengan nada kesal.
Tidak sampai disitu, Munawir Ghazali tetap akan membawa persoalan Pilkades ini keranah Hukum bila tidak ada penyelesaiannya, yang dianggap tidak mengikuti prosedural dan aturan Pemerintah, dia merasa sangat yakin bahwa proses penyelenggaraan Pilkades Desa Lolo Hilir penuh dengan kecurangan dan penyimpangan dalam pelaksanaannya
“Persoalan ini sudah saya laporkan secara tertulis kepada pihak yang berwenang, dan tuntutannya adalah membatalkan hasil pemilihan ini, dan segera melakukan pemilihan ulang atau kita minta Cakades nomor urut satu An Harianto di Diskualifikasi/di gugurkan, karena sudah merugikan kandidat nomor urut dua yakni Munawir Gazali.,” pungkasnya kepada Sergap.
Dari persoalan yang disebut, sergap melakukan investigasi lapangan terkait informasi yang didapatkan, faktanya begitu banyak informasi yang didapatkan terkait adanya kecurangan dalam Pilkades Lolo Hilir.
Kita Sangat mengharapkan kepada Bupati Kerinci dan Panitia Pilkades Desa Lolo Hilir untuk melihat langsung keadaan dan situasi yang terjadi dilapangan/ ditengah masyarakat Desa Lolo Hilir, kita takut nantinya terjadi keributan yang disebabkan oleh Pilkades tersebut.
Berita bersambung……?
(Tim)