SERGAP.CO.ID
KERINCI, – Salah satu Warga Desa Sungai Gelampeh, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang berinisial MA Cs belum lama ini menyampaikan kepada Sergap.
Bahwa diduga kuat, dana desa yg berjumlah kurang lebih 1,2 Milyar tahun Anggaran 2020 yang lalu, tidak tepat sasaran dan terindikasi Di gunakan untuk kepentingan Pribadi oleh Penjabat kades Tomi J Pisa dan kawan kawannya.
Saat ini dinilai penyaluran bantuan covid-19 Desa Sungai Gelampeh tidak “tepat sasaran” disinyalir hanya dinikmati oleh kroni-kroni dan orang dekat Penjabat kades saja yang berjumlah 20 orang saja. Sementara penerima PKH hanya berkisar kurang lebih 40 orang saja dari kurang lebih 700. Penduduk yang mendiami desa tersebut.
Konon…… Kades yang ditunjuk melalui pemdes kabupaten kerinci sudah melampaui wewenangnya sebagai pejabat kades.
Hal ini terjadi di desa sungai gelampeh di bawah kepemimpinan Tomi J Pisa yang juga Seorang ASN (Guru SD)Di desa Sungai Betung Hilir Kec.Gunung Kerinci.
Ketika tim Investigasi PWRCPK Provinsi Jambi mendatangi rumah perangkat Desa atau lebih tepatnya lagi Sekretaris desa yang bernama “Karya” Sehari lalu di Desa sungai gelampeh yang memiiki penduduk sekitar kurang lebih 700 jiwa dengan jumlah kurang lebih 200 KK tersebut.
Masyarakat merasa tidak nyaman dan terkesan merasa dibohongi oleh.penjabat Kades tersebut
Menurut keterangan Sekdes yang bernama Karya,beliau mengatakan kepada tim investigasi Sergap dan PWRCPK pada awal mula nya proses Perencanaan Pembangunan gedung Serba guna,yg Konon….. Menghabiskan anggaran kira kira kurang lebih 600.000,-(enam ratus juta rupiah) hingga pemberian dana bantuan dari provinsi yang digelontorkan oleh pemerintah provinsi senilai 60.000.000,-(Enam Puluh Juta Rupiah) sampai detik ini,Saya tidak mengetahuinya dan diduga saya juga dibohongi oleh Penjabat kades,Tomi J Pisa,bagaimana proses pencairan dana dan sampai bantuan provinsi tersebut Cair,saya tidak pernah merasa diikut sertakan dalam Pencairan serta penggunaan dana tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Sungai Gelampeh Akirman kepada sergap,sehari lalu, beliau juga tidak pernah diajak musyawarah oleh Penjabat kades Tomi J Pisa,dalam penggunaan dan pencairan dana desa tersebut
Ditempat terpisah,Menurut Ketua PWRCPK Provinsi Jambi Rusdi Purnama,SP.
Kita minta, polres Kerinci turun gunung,dan memproses Penjabat Kades Tomi J Pisa Cs untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,ibarat Kata Pepatah”Siapa Yang Menanam Dialah Yang Menuai” artinya,siapa yang berbuat,dialah yang harus bertanggung jawab.
Nantikan kelanjutan berita ini.
(Tim )