SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA,- Melakukan Edukasi/Sosialisasi Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Terus menerus dilakukan oleh Personil Polsek Lemahwungkuk dengan menggandeng Babinsa setempat. Bertempat Mako Polsek lemahwungkuk, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Lemahwungkuk, Kamis (18/02/2021).
Kegiatan di Pimpin Oleh Ps. Kanit Provos AIPTU KARTIYONO Personil yang melaksanakan sebanyak 4 (EMPAT) anggota Aiptu Seno Setiadji Unit Intelkam, Aipda Agus rd Unit Babin, Bripka Toto Sugiarto. SH Unit Provos, Bripka Jaka S Unit Reskrim, dan Sertu Juwari Babinsa Koramil.
“Dengan menyisir Jl Kanoman Kel. Lemahwungkuk Kota Cirebon, Operasi Yustisi secara mobile diwilayah hukum Polsek Lemahwungkuk dalam rangka penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai / menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar / pada saat keluar rumah,” ucap Kapolres cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk.
“Selain itu juga, kami menghimbau masyarakat, untuk mengurangi mobilitas dan kurangi berkerumun. Senantiasa menerapkan Prokes dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” papar IPTU MUHYIDIN, SH.MH.
Adapun hasilnya menegur 10 orang dan membagikan masker 10 orang, tutup Iptu NGATIDJA, SH.MH.
(A.Subekti)