SERGAP.CO.ID
KARAWANG – Kegiatan Patroli QR 3219 B dalam rangka patroli rutin Pasca Pilkada di wilayah hukum polsek klari oleh anggota polsek Klari polres Karawang Polda Jabar Aiptu Nanang SE dan Aiptu H. Tatang. Senin, 15 Pebruari 2021 Pukul : 09.19 Wib.
Patroli dilakukan diwilayah rawan terjadinya gangguan kamtibams dan kriminalitas, salah satunya diPertigaan sasak blendung Desa Blendung Kec. Klari Kab. Karawang.
Patroli rutin pada siang hari di wilayah hukum polsek Klari ini kita lakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus sarana untuk menyampaikan sosialisasi terkait penyebaran covid-19 kepada masyarakat yang ditemui dan selalu mentaati protokol kesehatan, jelas Aiptu Nanang.
Disampaikan juga agar pengendara agar tetap waspada terhadap bahaya nya covid 19. Agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun. Tetap menjaga jarak. Dan memakai masker. Biar masyarakat aman dan sehat. Terhindar dari covid 19.
(Liputan ; Ujang HK)