Fakta Integritas ? Faktanya Penyaluran Sembako BPNT Di Kecamatan Majasari Diduga Tak Memenuhi Prinsip 6 T

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG BANTEN, – Fakta Integritas yang ditanda tangani pihak pemasok komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seakan formalitas semata dan hanya dijadikan sebagai sebuah legitimasi oleh para pengusaha untuk memuluskan usahanya mendapat Porchase Order (PO) dari Agen/ E- Warong.

Bacaan Lainnya

Hal ini terbukti setelah awak media dari Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) melakukan pemantauan lapangan saat penyaluran sembako dari E Warong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (11/02/2021).

Hasil temuan awak media di lapangan, diketahui komoditi yang diterima KPM diduga tidak memenuhi prinsip 6 T, yang telah diatur dalam Pedoman Umum (Pedum) Program BPNT, yakni, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat administrasi.

“Dari prinsip 6 T, kayaknya masih belum maksimal, misal, beras yang diterima KPM kualitasnya jelek, padahal harganya lumayan mahal 1 kg nya mencapai Rp.10.500,-, lalu buah jeruk pun sama jika dilihat harganya sebesar Rp.19.000, semestinya kualitas jeruk diterima KPM itu kualitas yang bagus, tapi faktanya yang diterima jeruk berkualitas jelek, rasanya pun asam kecut dan kurang manis,” aku Dede Wartawan SRB News disela liputannya di lokasi salah satu gudang milik Agen di Kelurahan Saruni Majasari.

Dikatakan Dede, informasi yang diperoleh dari KPM, jenis komoditi yang dterima yakni, Beras 11 Kg dengan harga perkilo gramnya Rp. 10,500,-, Telor 15 butir Rp.24.000, jeruk 1 kg Rp.19.000, kacang ijo 1/4 kg Rp 7000, Tempe 1 papan Rp.6000, dan ikan jenis tengkele 1 kg Rp.28.500,-.

“Dari harga menu tersebut, ketika dibandingkan harga pasar yang disesuaikan dengan komoditi yang diterima KPM, sangat jauh lebih mahal.Artinya harga lebih tinggi sementara KPM terima komoditi yang kualitasnya jelek,” ungkapnya

Waktu penyaluran pun lanjut Dede, pihak suplier tidak menyalurkan komoditinya langsung satu hari seperti yang telah ditentukan jadwal penyaluran. Karena beberapa E Warong belum menerima penyaluran komoditi tersebut.

“Menurut Agen yang belum menerima komoditi katanya mereka akan menerima pengiriman sembako dari pemasok hari besok, Jumat (12/02/2021),” imbuhnya

Ditemui di lokasi gudangnya, pemilik E Warong yang enggan disebut namanya mengaku kiriman komoditi jeruk dari pemasok awalnya tidak sesuai sesuai pesanan KPM yang mengharapkan buah melon. Namun karena pemasok tidak menyanggupi dan hanya menyanggupi pengadaan jeruk terpaksa melon diganti dengan jeruk tersebut.

“Katanya ini jeruk medan pak harga per Kg Rp.19.000, memang awalnya KPM sih inginnya melon tapi karena kata suplier buah melonnya tidak memadai akhirnya diganti dengan jeruk. Dan soal jeruk yang busuk saya sudah minta KPM untuk tidak mengambilnya dan jika ada yang sudah diterima silahkan kembalikan karena kita siap menggantinya,” tutur Pemilik E Warong

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Yunisa Tri Purnawati S Si ME NIP saat dihubungi awak media JNI melalui telphon selularnya, Kamis (11/02/2021) menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi pers di lapangan menyoal program BPNT yang tengah masa penyaluran bulan Februari 2021 ini.

Bahkan dirinya mengatakan, akan mengevaluasi setiap permasalahan yang timbul dari program BPNT ini. Termasuk soal harga tinggi yang tidak sesuai dengan kualitas komoditi yang diterima KPM.

“Terima kasih pak atas informasinya, dan hal ini akan kami jadikan sebuah evaluasi,” pungkasnya.

(Kamri S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.