SERGAP.CO.ID
JAKARTA, – Polda Metro Jaya belum menangkap penyerang dua polisi yang menggunakan senjata tajam saat aksi 1812.
Aksi itu terjadi di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020.
“Masih belum, masih terus kami kejar,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Hingga kini, Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi – saksi yang ada di lokasi kejadian.
“Kami masih kumpulkan keterangan saksi – saksi yang ada di tempat kejadian,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi dan massa aksi 1812 terlibat cekcok saat upaya pembubaran.
Akibatnya, dua anggota polisi terluka diduga terkena senjata tajam oknum peserta aksi 1812.
Sebelumbya, 1812 adalah aksi yang dilakukan massa simpatisan pemimpin FPI (Rizieq Shihab).
Selain itu, massa juga menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang ditahan setelah ditetapkan tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan.
(Kamri S)