Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar Angkat Bicara Terkait Pungutan Di MAN 4 Rengesdengklok

Caption : Ketua DPRD Kabupaten Karawang Periode 2019-2024

SERGAP.CO.ID,

KARAWANG, – Terkait dengan pemberitaan adanya pungli di MAN 4 Rengesdengklok  Karawang yang di surati tim tipikor Polres Karawang mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Bacaan Lainnya

Salah satunya Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar Partai Demokrat saat di hubungi Wartawan online melalui pesawat HP saat di mintai tanggapan seputar adanya dugaan pungli di tingkat Pendidikan khususnya Sekolah Mandrasah Aliyah Negeri 4  (MAN) mengatakan sejak terpisahnya UPTD Proponsi mengambil alih pendidikan tingkat atas maka segala subsidi yang di berikan ke Sekolah khusus tingkat SLTA tidak lagi dikucurkan.

”Sejak diambil alih nya pengawasan akan pendidikan tingkat atas oleh pihak Propinsi kami dari Kabupaten tidak lagi mensubsidi, padahal sebelum diambil alih propinsi dari Kabupaten menyiapkan anggaran Rp 4 Milyard”, jelas Pendi.

Caption : Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar

Lebih lanjut Ketua DPRD Karawang saat di mintai keterangan terkait dengan adanya dugaan pungutan di MAN 4 tersebut apabila sudah melalui hasil musyawarah dengan para orang tua murid tentunya itu bukan merupakan sebuah pungli, tapi kalau tidak melalui musyawarah orang tua murid melalui komite masuk kategori pungli.

”Menurut saya apa yang terjadi dengan sekolah menengah tingkat yang memungut biaya dengan telah melalui musyawarah dengan orang tua wali murid, menurut saya itu bukan pungli”, jelas Pendi saat di hubungi melalui pesawat HP nya.

Lebih lanjut Pendi menyampaikan walaupun demikian kami dari DPRD khususnya komisi D akan tetap melakukan kunjungan ke UPTD Perwakilan Propinsi untuk melakukan kroscek lebih akurat.


(Ahmad z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.