BPJS Lembata Perkuat Akses Informasi JKN, Warga Kini Bisa Pantau Status Kepesertaan JKN dari Desa

SERGAP.CO.ID

LEWOLEBA, || Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Lembata terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan kemudahan akses informasi terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi JKN) yang digelar di Aula Goris Keraf, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata, pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD), dan Dinas Sosial & P2KB

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Lembata, Gusti Ayu Agustina, mengatakan PASTI JKN merupakan salah satu Layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk mempermuda Peserta PBI JK dan PBPU Pemda dalam memperoleh informasi mengenai status Kepesertaan yang dapat diakses secara langsung oleh Peserta dengan cepat Tepat dan akurat.
“Tujuan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan kemudahan untuk mengetahui status keaktifan kepesertaan JKN,” ujar Gusti Ayu.

Ia menjelaskan, setiap desa telah memiliki PIC PASTI JKN yang berperan sebagai penyambung informasi antara BPJS Kesehatan dan masyarakat. Melalui PIC tersebut, warga dapat melakukan pengecekan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka telah terdaftar sebagai peserta JKN serta mengetahui status keaktifannya.

“Ketika masyarakat membutuhkan informasi atau ingin mengetahui apakah NIK-nya sudah terdaftar dalam program JKN atau statusnya masih aktif atau tidak, mereka bisa datang langsung ke desa dan berkoordinasi dengan PIC PASTI JKN,” jelasnya.

Selain melalui PIC Pasti JKN di desa, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan non-tatap muka yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Layanan tersebut antara lain melalui Chat Wa PANDAWA 08118165165 dan aplikasi Mobile JKN.

Gusti Ayu berharap keberadaan Pasti JKN dapat membuat masyarakat memperoleh informasi kepesertaan secara lebih cepat. Dengan demikian, warga dapat mengetahui lebih awal apabila status kepesertaannya tidak aktif dan segera melakukan reaktivasi.

“Jika belum terdaftar, masyarakat juga bisa segera mendaftarkan kepesertaannya sebagai peserta JKN-KIS dengan berkoordinasi dengan Dinas sosial untuk dapat di usulkan menjadi Peserta PBI JK,” katanya.

Ia menegaskan, tujuan utama program tersebut adalah memastikan masyarakat tidak mengalami kendala ketika membutuhkan pelayanan kesehatan karena baru mengetahui status kepesertaannya sudah tidak aktif saat berada di fasilitas kesehatan.

“Yang sering terjadi adalah masyarakat baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif ketika sudah berada di fasilitas kesehatan. PASTI JKN ini hadir untuk mengantisipasi kondisi-kondisi tersebut,” ungkapnya.

Dari sisi cakupan kepesertaan, Gusti Ayu menyebutkan bahwa Cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lembata secara keseluruhan sampai dengan Agustus 2026 adalah 101,83% dari Total Penduduk Semester II thn 2025, dengan tingkat keaktifan peserta sekitar 92,70 % persen.
Ia berharap, melalui hadirnya PASTI JKN serta berbagai kanal layanan non-tatap muka lainnya, seperti PANDAWA dan Mobile JKN, masyarakat semakin aware, mandiri, dan rutin memastikan status kepesertaannya .
Kesadaran tersebut diharapkan tidak berhenti pada kebiasaan mengecek status kepesertaan, tetapi juga diikuti dengan peningkatan dan keberlanjutan keaktifan kepesertaan JKN. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat Kabupaten Lembata yang terlindungi dan dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.

Karena kepesertaan aktif bukan sekadar status, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi setiap masyarakat Lembata.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *