KAB.SUMBA TENGAH NTT,||26 Agustus 2026-Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Tengah, Bernardus B.Gela, S.IP.,M.AP.,memimpin Apel Kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah yang berlangsung di halaman depan Kantor Bupati Sumba Tengah, Rabu (26/8/2026).
Apel kerja tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumba Tengah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, pejabat fungsional, staf, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.
Dalam amanatnya, Sekda Bernardus B. Gela menyampaikan ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Sumba Tengah. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah dalam pelaksanaan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya upacara 17 Agustus 2026, yang telah berjalan dengan baik.
Selanjutnya, Sekda menyoroti tingkat kehadiran aparatur dalam apel kerja. Berdasarkan laporan, terdapat sebanyak 145 orang yang tercatat tidak hadir dengan alasan izin. Ia menyampaikan bahwa kecenderungan ketidakhadiran aparatur masih didominasi oleh alasan izin dan sakit.
Karena itu, Sekda meminta para pimpinan OPD untuk meningkatkan pengawasan serta bekerja sama dalam menindaklanjuti setiap alasan ketidakhadiran, khususnya yang berkaitan dengan izin dan sakit.
“Apel kerja memiliki poin penting, bukan hanya untuk mengecek kehadiran, tetapi juga menjadi sarana bagi pimpinan untuk memberikan penegasan sekaligus menjadi media bagi ASN dalam membangun dan meningkatkan disiplin,” tegasnya.
Terkait tenaga PPPK paruh waktu, Sekda menyampaikan bahwa masa kontrak sebagian PPPK paruh waktu akan berakhir pada Oktober 2026. Untuk itu, ia meminta Asisten III, Inspektorat, dan BKPSDMD segera melakukan rapat evaluasi guna membahas kondisi tersebut sekaligus mencari solusi terbaik.
Dalam arahannya mengenai agenda pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di DPRD, Sekda memerintahkan penanggung jawab administrasi perencanaan dan keuangan serta pimpinan OPD terkait untuk hadir dalam rapat komisi DPRD dan mengikuti pembahasan secara aktif.
Kehadiran para pejabat dan penanggung jawab OPD dalam rapat tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap pembahasan terkait program, kegiatan, perencanaan, dan penganggaran dapat dijelaskan secara tepat serta berjalan sesuai ketentuan.
Mengakhiri arahannya, Sekda meminta sejumlah OPD yang menjadi pengampu program dan kegiatan strategis daerah agar memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan pekerjaan. Ia menegaskan agar seluruh program dan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu, dengan batas penyelesaian sebelum 15 Desember 2026.
Ia berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah terus meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan efektif serta memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat.
(Ms)






