KDM Tegaskan Beasiswa untuk Siswa Swasta Bukan Tanpa Syarat: Perokok Diminta Bayar Sendiri

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Sebanyak 1.015 sekolah swasta di Jawa Barat resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk menampung puluhan ribu calon murid yang tidak diterima di SMA dan SMK negeri. Langkah tersebut menjadi solusi pemerintah daerah dalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap nasib siswa yang belum terakomodasi dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

Bacaan Lainnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut kerja sama tersebut membuktikan bahwa sekolah swasta siap menjadi mitra pemerintah dalam memastikan seluruh siswa tetap memperoleh akses pendidikan.

“Sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan untuk menyalurkan sekitar 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata dalam PCMB,” ujar Dedi di Bandung, Senin (22/6/2026).

Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemprov Jabar menyiapkan skema bantuan pendidikan bagi siswa yang diterima di sekolah swasta. Bantuan diberikan dalam bentuk beasiswa perorangan yang ditransfer langsung kepada sekolah berdasarkan jumlah siswa yang tercatat.

Nilai bantuan mencapai Rp2,7 juta per siswa. Rinciannya terdiri dari Rp1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Rp1,2 juta untuk pembayaran SPP selama satu tahun atau setara Rp100 ribu per bulan.

Menurut Dedi, anggaran program tersebut sudah tersedia di lingkungan Dinas Pendidikan dan hanya memerlukan penyesuaian alokasi.

“Anggaran sudah ada di Dinas Pendidikan, tinggal pergeseran. Ada alokasi yang bisa digeser. Misalnya pembangunan sekolah yang belum bisa dilaksanakan karena persoalan sertifikasi lahan, itu bisa ditunda terlebih dahulu dan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” katanya.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai akar persoalan keterbatasan kursi di sekolah negeri yang setiap tahun berulang. Meski pemerintah kini mengandalkan sekolah swasta sebagai solusi jangka pendek, sejumlah kalangan menilai perlu ada langkah strategis untuk menambah kapasitas sekolah negeri agar ketergantungan terhadap skema subsidi tidak terus terjadi.

Menanggapi hal itu, Dedi menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan tidak ada siswa yang putus sekolah akibat tidak tertampung di sekolah negeri.

Namun, bantuan yang diberikan tidak bersifat tanpa syarat. Dedi menekankan penerima beasiswa wajib menunjukkan perilaku baik dan menaati aturan yang berlaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Orang yang disubsidi itu harus benar-benar orang yang baik. Masa negara memberikan subsidi kepada orang yang tidak baik? Misalnya dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Kalau sudah merokok, ya bayar sendiri saja,” tegasnya.

Melalui kolaborasi dengan lebih dari seribu sekolah swasta dan dukungan beasiswa dari APBD, Pemprov Jabar berharap seluruh siswa yang belum lolos ke sekolah negeri tetap memperoleh hak pendidikan. Meski demikian, efektivitas program ini akan bergantung pada ketepatan penyaluran bantuan, kualitas sekolah penerima, serta kemampuan pemerintah menjawab persoalan daya tampung pendidikan secara lebih permanen di masa mendatang.

(Dewi)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *