KOTA BANDUNG, || Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta sekolah swasta berperan aktif dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah yang belum tertampung di sekolah negeri pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sekolah swasta menjadi solusi penting untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Untuk mendukung langkah tersebut, Pemprov Jawa Barat berencana memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2,7 juta per siswa pada tahun pertama bagi peserta didik yang melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Jangan sampai gubernur dibikin dilema. Satu sisi menambah rombel di sekolah negeri tidak boleh, tetapi di sisi lain sekolah swasta ditawari kerja sama dengan anggaran sekian tidak mau,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (19/6/2026).
Menurut Dedi, keterbatasan daya tampung sekolah negeri merupakan persoalan yang harus dihadapi secara realistis. Karena itu, keberadaan sekolah swasta menjadi bagian penting dari sistem pendidikan yang dapat membantu menampung siswa yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri.
Ia menegaskan, tanpa dukungan sekolah swasta, terdapat risiko sebagian siswa dari keluarga kurang mampu tidak dapat melanjutkan pendidikan karena terbentur persoalan biaya maupun keterbatasan pilihan sekolah.
“Sebagai gubernur, saya ingin memastikan tidak ada anak Jawa Barat yang kehilangan haknya untuk bersekolah hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” ujarnya.
Dedi juga menyampaikan bahwa akses pendidikan harus diberikan secara adil kepada seluruh siswa tanpa memandang latar belakang ekonomi keluarga. Menurutnya, siswa dari keluarga tidak mampu harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Di sisi lain, sejumlah yayasan dan pengelola sekolah swasta selama ini juga menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga kualitas layanan pendidikan. Biaya operasional sekolah, kebutuhan tenaga pendidik, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga peningkatan mutu pembelajaran menjadi faktor yang turut memengaruhi besaran biaya pendidikan yang diterapkan masing-masing sekolah.
Karena itu, kerja sama yang ditawarkan Pemprov Jawa Barat dinilai memerlukan komunikasi dan kesepahaman bersama agar bantuan yang diberikan dapat berjalan efektif sekaligus tidak mengganggu keberlangsungan operasional sekolah swasta.
Dedi berharap skema bantuan yang disiapkan pemerintah dapat diterima dan disepakati oleh pihak yayasan sehingga lebih banyak siswa dapat memperoleh akses pendidikan pada tahun ajaran baru. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada komitmen seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.
Sementara itu, berdasarkan pemetaan dalam SPMB 2026, sebagian siswa telah memperoleh tempat di sekolah negeri, sedangkan sejumlah siswa lainnya memilih melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Bahkan, tidak sedikit siswa dari keluarga mampu yang sejak awal telah menetapkan pilihan untuk bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Dengan skema kolaborasi yang tengah disiapkan, Pemprov Jawa Barat berharap tidak ada siswa yang putus sekolah akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pemerintah juga menargetkan terciptanya pemerataan akses pendidikan melalui sinergi antara sekolah negeri dan sekolah swasta sebagai bagian dari upaya membangun kualitas sumber daya manusia Jawa Barat yang lebih baik.
(Dewi)






