JAKARTA, || Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani perawatan dan observasi medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pascapenangkapan terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang masih bergulir. Hingga Jumat (19/6/2026) malam, keduanya masih berada di rumah sakit untuk menjalani pemantauan kondisi kesehatan oleh tim dokter.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menegaskan bahwa keputusan rawat inap bukan atas permintaan Roy Suryo maupun Dokter Tifa, melainkan berdasarkan rekomendasi medis setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh oleh dokter di RS Polri.
“Rawat inap dilakukan atas rekomendasi dokter setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Jadi bukan karena permintaan pribadi,” ujar Refly kepada wartawan.
Menurut Refly, kondisi kesehatan kedua kliennya secara umum stabil. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pengawasan lebih lanjut sehingga dokter memutuskan keduanya perlu menjalani observasi medis.
Dokter Tifa disebut mengalami gangguan kesehatan yang dipicu kelelahan fisik dan tekanan psikologis. Keluhan yang muncul di antaranya gangguan lambung atau Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) yang kambuh akibat pola makan yang terganggu serta kondisi stres yang dialaminya.

Selain menghadapi proses hukum, Dokter Tifa juga disebut tengah menjalani agenda akademik penting menjelang seminar hasil disertasinya. Menurut kuasa hukum, sejumlah aktivitas tersebut turut memengaruhi kondisi kesehatannya.
“Beliau memang dalam tekanan yang cukup besar. Aktivitas akademik yang sudah terjadwal tetap dijalani, termasuk seminar yang akhirnya dilakukan secara daring,” kata Refly.
Usai menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat RS Polri, Dokter Tifa sempat terlihat menggunakan kursi roda sebelum dipindahkan ke ruang perawatan.
Sementara itu, Roy Suryo awalnya disebut tidak berencana menjalani rawat inap. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia memutuskan mengikuti rekomendasi dokter untuk menjalani observasi lebih lanjut.
Refly tidak merinci penyakit yang dialami mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. Ia hanya menyebut gangguan kesehatan yang diderita merupakan penyakit yang umum ditemukan di masyarakat dan memerlukan pemantauan dokter.
Di sisi lain, aparat penegak hukum memastikan proses hukum terhadap perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan kesehatan keduanya dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan medis selama menjalani proses hukum.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa diamankan terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Roy Suryo tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian, disusul Dokter Tifa yang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai lamanya masa perawatan keduanya. Tim dokter masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan sebelum menentukan langkah medis selanjutnya. Sementara itu, proses hukum yang sedang berjalan tetap menjadi perhatian publik dan akan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
(**)






