KAB. KARAWANG, || Pemerintah Kabupaten Karawang merespons beredarnya video viral yang diduga memperlihatkan aktivitas pesta di salah satu tempat hiburan malam (THM) di wilayah Karawang. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengabaikan dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Aep usai apel pegawai di Kantor Bupati Karawang, Senin (8/6/2026), menyusul konfirmasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bahwa lokasi yang terekam dalam video diduga berada di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang.
Menurut Aep, aktivitas yang menjadi sorotan publik dalam video tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
“Nah, jadi hal-hal yang seperti itu tidak patut, tidak wajar, dan tidak elok,” kata Aep kepada awak media.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati meminta Satpol PP Karawang melakukan pemeriksaan dan penelusuran sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata dia, akan mengedepankan mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap pengelola usaha sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.
Di sisi lain, Aep menegaskan bahwa apabila pengelola tempat hiburan tidak mengindahkan teguran atau melanggar ketentuan yang berlaku secara berulang, pemerintah daerah tidak akan ragu mengusulkan pencabutan izin operasional.
“Kalau memang nanti sudah diberikan peringatan satu kali, dua kali, tiga kali dan tidak ada perubahan, maka tentu akan kami pertimbangkan untuk meminta pencabutan izinnya. Saya akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam yang disebut dalam video viral tersebut. Pemerintah daerah juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan verifikasi dari instansi terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang beredar luas di media sosial memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak meminta pemerintah melakukan investigasi secara objektif dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab Karawang menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan operasional usaha akan ditindak sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
(Liputan : Ahmad Z)






