KAB. NAGAN RAYA, || Komitmen dunia usaha dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan sesuai ketentuan syariat kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. PT Socfindo Kebun Seunagan dan PT Socfindo Kebun Seumayam menerima piagam penghargaan dari Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, atas konsistensi keduanya dalam menunaikan zakat perusahaan melalui Baitul Mal sesuai Qanun Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Zakat Perusahaan yang berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Suka Makmue, Senin (8/6/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara PT Bara Energi Lestari dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat perusahaan.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa penghargaan diberikan kepada perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban zakat melalui lembaga resmi sesuai regulasi yang berlaku di Aceh. Menurutnya, kepatuhan tersebut tidak hanya mencerminkan ketaatan terhadap aturan syariat, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.
“Kekompakan PT Socfindo Seunagan dan PT Socfindo Seumayam dalam menaati kewajiban zakat patut diapresiasi. Ini menjadi bukti nyata bahwa dunia usaha dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar TRK.
Di sisi lain, Kepala Baitul Mal Nagan Raya, Azhari Idris, menilai kepatuhan perusahaan dalam menyalurkan zakat melalui Baitul Mal mempermudah proses pengelolaan dan pengawasan dana umat. Seluruh dana yang diterima, kata dia, dicatat dan diaudit sebelum disalurkan kepada mustahik sesuai program yang telah ditetapkan.
“Dengan perusahaan yang taat terhadap Qanun, data zakat menjadi lebih jelas dan terukur. Tugas kami adalah memastikan dana tersebut tersalurkan secara tepat sasaran untuk bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Baitul Mal, pola penyaluran melalui lembaga resmi juga memberikan kepastian akuntabilitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.
Selain PT Socfindo Seunagan dan PT Socfindo Seumayam, penghargaan serupa juga diberikan kepada PT Beurata Subur Persada, PT PLN Nusantara Power, dan Bank Aceh Syariah. Secara keseluruhan, terdapat lima perusahaan yang menerima apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan mereka dalam menunaikan zakat perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain untuk mengikuti langkah yang sama. Dengan meningkatnya partisipasi dunia usaha dalam pengelolaan zakat, potensi dana umat diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(M. Adhar)






