ARM dan Sejumlah Lembaga Antikorupsi Siapkan Aksi, Soroti Kinerja Balai DBMPR Jabar

SERGAP.CO.ID

BANDUNG, ||Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) bersama sejumlah organisasi dan lembaga pegiat antikorupsi di Jawa Barat menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat untuk menyampaikan sejumlah temuan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Rencana aksi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kota Bandung, Minggu (31/5/2026).

Dalam pertemuan itu, para aktivis menyatakan tengah merampungkan berkas laporan yang akan disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) serta sejumlah lembaga terkait.

Ketua Umum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun, mengatakan aksi tersebut akan difokuskan pada penyampaian aspirasi dan pelaporan hasil temuan yang menurut mereka berkaitan dengan pelaksanaan proyek pada Balai Pengelolaan Jalan dan Jembatan maupun unit kerja Balai I hingga Balai VI di bawah DBMPR Provinsi Jawa Barat.

Menurut Furqon, titik aksi direncanakan berlangsung di Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Selain menyampaikan aspirasi, peserta aksi juga berencana menyerahkan dokumen yang mereka sebut sebagai bahan laporan awal kepada aparat penegak hukum.

“Kami sedang menyusun seluruh dokumen dan temuan yang diperoleh di lapangan. Nantinya dokumen tersebut akan kami serahkan kepada pihak berwenang agar dilakukan pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Furqon.

Ia menjelaskan, sejumlah temuan yang diklaim diperoleh lembaganya bersama organisasi lain berkaitan dengan kualitas pekerjaan infrastruktur, dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis, hingga dugaan pengurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek.

 

Meski demikian, Furqon menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum dan lembaga yang memiliki kewenangan melakukan audit maupun pemeriksaan teknis.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap seluruh laporan yang nantinya disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan kami adalah memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Para aktivis juga menyinggung pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai anggaran daerah. Mereka menilai kualitas jalan dan fasilitas publik menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang secara langsung dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, hingga berita ini disusun belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terkait rencana aksi maupun sejumlah temuan yang disampaikan oleh ARM dan organisasi pegiat antikorupsi lainnya.

Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak DBMPR Provinsi Jawa Barat, termasuk pengelola Balai I hingga Balai VI, guna mendapatkan penjelasan terkait tudingan yang disampaikan oleh para aktivis.

Apabila laporan tersebut nantinya disampaikan kepada aparat penegak hukum, maka seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan proses verifikasi, audit, serta pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya kesimpulan resmi dari lembaga yang berwenang.

Rencana aksi ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik mengingat sektor infrastruktur merupakan salah satu program prioritas pembangunan di Jawa Barat yang menyerap anggaran cukup besar setiap tahunnya. Para aktivis berharap langkah yang mereka tempuh dapat mendorong peningkatan transparansi, kualitas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

(R**)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *