KAB. TASIKMALAYA, || Pelaksanaan pembangunan jalan usaha tani yang menghubungkan Desa Rajadatu, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya dengan Desa Hegarmanah, Kabupaten Ciamis, menuai sejumlah keluhan dari warga setempat. Keluhan tersebut mulai dari minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal, penggunaan lahan warga untuk penyimpanan material, hingga persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
M (48), anggota Kelompok Tani Mitra V, mengaku kecewa karena warga setempat yang semula berharap dapat dilibatkan dalam proyek tersebut ternyata tidak memperoleh kesempatan bekerja.
Menurutnya, pekerjaan yang awalnya diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lokal justru dikerjakan oleh pekerja dari luar wilayah Desa Hegarmanah.
“Kami berharap proyek ini bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui kesempatan kerja. Namun kenyataannya tenaga kerja yang digunakan sebagian besar berasal dari luar wilayah kami,” ujarnya kepada sergap Sabtu 30/5/2026.
Keluhan serupa disampaikan N (52), pemilik lahan yang berada di sekitar lokasi proyek. Ia mengaku keberatan karena lahannya digunakan sebagai tempat penyimpanan material proyek tanpa adanya komunikasi maupun izin terlebih dahulu.
Menurut N, penggunaan lahannya menghambat aktivitas pertanian yang selama ini menjadi sumber penghasilannya.
“Saya merasa dirugikan karena lahan yang biasanya digunakan untuk bercocok tanam tidak bisa dimanfaatkan selama proyek berlangsung. Seharusnya ada komunikasi dan izin terlebih dahulu, pikasebelen eta jalma mendengar barang sangenahna asa aing gede hulu (logat sunda). “Cetusnya.
Sementara itu, Parman (60), yang mengaku bertugas sebagai kepala tukang dalam proyek tersebut, menyampaikan bahwa dirinya hanya menerima instruksi pekerjaan melalui pesan WhatsApp. Ia juga mengaku belum pernah menerima gambar teknis proyek secara langsung.

“Saya pernah meminta gambar pekerjaan kepada pihak konsultan maupun pelaksana. Katanya akan difotokopi terlebih dahulu, tetapi sampai sekarang belum saya terima, padahal pekerjaan sudah berjalan cukup jauh,” ungkapnya.
Parman juga mengungkapkan adanya insiden kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja. Dalam peristiwa tersebut, seorang pekerja mengalami cedera serius pada jari tangannya yang diduga tergilas mesin pengecoran.
Selain itu, ia menyoroti minimnya fasilitas keselamatan kerja yang diberikan kepada pekerja.
“Perlengkapan keselamatan seperti rompi, helm, dan sepatu kerja tidak disediakan secara memadai. Sebagian pekerja menggunakan perlengkapan milik pribadi, bahkan ada yang bekerja tanpa perlengkapan lengkap,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Jamal selaku pengawas lapangan dari pelaksana proyek CV Nowaf Hafidz Putra membenarkan adanya kecelakaan kerja yang dialami salah seorang pekerja.
“Iya, memang ada pekerja yang mengalami cedera pada jari tangannya dan saat ini sedang menjalani pengobatan,” kata Jamal.
Terkait gambar teknis pekerjaan, Jamal menyebut dokumen tersebut berada di pihak pelaksana atau pemborong sehingga dirinya tidak membawanya saat berada di lapangan.
Diketahui, proyek pembangunan prasarana pertanian berupa rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani Kelompok Tani Mitra V tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp. 183.454.519,62 melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keluhan warga terkait rekrutmen tenaga kerja lokal, penggunaan lahan untuk penyimpanan material, serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi proyek.
Masyarakat berharap seluruh keluhan tersebut dapat menjadi perhatian pihak terkait agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan, memberikan manfaat bagi warga sekitar, serta mengutamakan aspek keselamatan kerja bagi seluruh pekerja yang terlibat.
(Udan)






