SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG – Kepala kepolisian Resor Karawang AKBP Rama Samtama Putra, S.Ik, S.H, M.Si., lakukan Kunjungan Kekantor Pengadilan Negeri Karawang Kelas IB, diJl. Jenderal Ahmad Yani, Karangpawitan, Kec. Karawang Bar., Kabupaten Karawang. Jumat tanggal 13 November 2020 pukul 13.15 wib s.d 13.40 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Karawang KOMPOL Ahmad Faisal Pasaribu, S.H.,S.Ik.,M.H., Ketua Pengadilan Negeri Kab. Karawang Bpk. Rustanto, SH. Kasat Reskrim AKP Oliesta Ageng Wicaksana, S.I.K dan Kanit Tipikor IPDA Sidik
Kaplolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, S.Ik, S.H, M.Si., Menyampaikan Kabupaten Karawang kembali dalam Zona merah, untuk itu saya mengajak Pengadilan Negeri Karawang Selalu menjaga Protokol Kesehatan Covid-19 terkait hal tersebut. ujarnya.
Lanjutnya dikabupaten karawang sudah banyak yang Terkonfirmasi Positif Covid-19 jumlah Yang positif sebanyak 1956 Jiwa,
semoga Anggota dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Karawang dapat terhindar dari wabah penyakit Covid-19 dan semoga Hubungan Antara Polres Karawang dengan Pengadilan Negeri Karawang selalu Harmonis dan Kondusif dalam melaksanan tugas. tutup Kapolres.
(Liputan : Ahmad Z)