Diduga Gelapkan Bantuan Pemkot Tasik 2017-2018 Rp1,3 M, Ketua Koni Kota Tasik Ditahan Polisi

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, – Ketua KONI Kota Tasikmalaya periode 2020-2024 inisial ES, ditahan Polresta Tasikmalaya sejak Senin lalu (26/10). ES ditahan diduga terkait kasus penggelapan uang bantuan senilai Rp1,3 miliar.

Bacaan Lainnya

Bantuan itu menurut informasi yang dihimpun awak media di lapangan, adalah uang bantuan dari Pemkot Tasik pada tahun anggaran 2017-2018.

Kasatreskrim Polresta Tasik, AKP Yusuf Ruhiman membenarkan terkait penahanan ketua KONI tersebut. Yusuf pun mengatakan hal yang sama penahanan ES terkait kasus dugaan penggelapan.

“Benar (ketua KONI ditahan, Red). Sementara masih 1 tersangka. Kedepan tak akan ada lagi pemanggilan saksi, tinggal dilimpah kejaksaan,” singkatnya yang dihubungi awak media, Minggu (01/11) siang.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum ES yang juga lawyer KONI, Yogi Muhammad Rahman membenarkan bahwa kliennya telah ditahan pihak kepolisian.

“Namun, klarifikasi perihal penahanan karena masih ada upaya hukum dari hak tersangka baik itu praperadilan atau pun yang lainnya,” tuturnya. Dia menambahman, mengenai jumlah dugaan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar menurut dia tidak benar. “Itu salah (kerugian negara Rp1,3 miliar). Itu tidak berdasar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Tasik, Yono Kusyono angkat bicara soal ini. Dia mengaku sangat prihatin dengan adanya informasi mengenai penahanan Ketua KONI. IMI yang membawahi Cabang Olahraga (Cabor) Otomotif menyebutkan, pihaknya bersama rekan-rekan Cabor lainnya langsung melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian terkait penahanan itu.

“Dengan adanya kasus ini kami bersama Cabor lainnya turut mendoakan dan harus tabah menjalani persoalan ini,” katanya kepada wartawan.

Bagaimanapun, jelas Yono, proses hukum harus tetap dijalankan. Pihaknya berharap agar ES dan keluarga bisa diberikan ketabahan. Dirinya bersama dengan rekan-rekan setiap Cabor di bawah KONI serta masyarakat Kota Tasik akan tetap berdoa agar proses ini berjalan dengan seadil-adilnya.

(Adin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.