PANDEGLANG, || Insiden memilukan yang merenggut nyawa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Jalan Raya Pandeglang-Labuan pada Selasa kemarin memicu gelombang desakan perbaikan dari berbagai pihak. Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR) Kabupaten Pandeglang secara tegas menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menetapkan standarisasi ketat terhadap kelayakan armada dan operasional Mobil Siaga Desa.
Ketua Presidium IKRAR, Muhamd Jihad, menilai tragedi ini merupakan alarm keras bagi pemerintah daerah. Menurutnya, status Mobil Siaga sebagai kendaraan pelayanan sosial tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip utama keselamatan di jalan raya (safety driving).
“Tragedi ini harus menjadi titik balik. Kami menuntut adanya standarisasi bagi siapa pun yang mengoperasikan armada desa. Tidak boleh lagi ada pengemudi tanpa kualifikasi khusus tanggap darurat yang memegang kemudi Mobil Siaga,” tegas Jihad dalam keterangannya, Rabu (28/01/26).
Selain masalah kompetensi sopir, IKRAR menyoroti pentingnya audit teknis berkala. Pihaknya mendesak Dinas Perhubungan atau instansi terkait untuk memastikan setiap unit Mobil Siaga memiliki sistem pengereman, lampu, dan kondisi ban yang prima. Hal ini krusial agar kendaraan mampu merespons hambatan mendadak secara maksimal, terutama di jalur padat dan area pemukiman.
IKRAR juga meminta pihak kepolisian untuk tetap menjalankan proses hukum secara transparan dan adil. Penegakan hukum yang tanpa pandang bulu dinilai penting untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan akuntabilitas penggunaan kendaraan dinas.
“Kami tidak ingin Mobil Siaga yang seharusnya menjadi simbol pertolongan, justru berubah menjadi ancaman karena lemahnya pengawasan. Evaluasi total adalah harga mati agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Jihad.
(Kamri s/Lnd)






