Polsek Asakota Amankan Pria dengan 13 Poket Sabu Siap Edar di Lingkungan Pali

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Jajaran Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.20 WITA.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Asakota Polres Bima Kota IPTU Mirafuddin mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

“Menindaklanjuti informasi itu, pada pukul 11.25 WITA personel Opsnal Polsek Asakota langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berkoordinasi dengan RT setempat”, kata Kapolsek.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial ER (41), warga Lingkungan Pali, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, berada di Jalan Lintas Melayu–Kolo. Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan penggeledahan.

IPTU Mirafuddin membeberkan, dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) poket narkotika jenis sabu di duga siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 (satu) plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp252.000,- (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah)

“Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Sat ResNarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut”, ujar IPTU Mirafuddin.

Polsek Asakota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bima.

(Team)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *