KUPANG, || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTT, Benny Nahak, dalam Rapat Kerja Jasa Konstruksi yang digelar di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT, Selasa (13/1/2026).
Benny Nahak menjelaskan, Raker Jasa Konstruksi menjadi forum evaluasi capaian pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2025 sekaligus upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi di Provinsi Nusa Tenggara Timur secara menyeluruh dan berkelanjutan. Melalui forum ini, Dinas PUPR NTT juga memperkuat peran pelaku jasa konstruksi lokal agar terlibat aktif dalam pembangunan daerah.
“Melalui raker ini, kami mendorong keterlibatan pelaku jasa konstruksi lokal dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Benny Nahak.
Ia menambahkan, Dinas PUPR NTT membuka ruang transparansi publik melalui penyampaian informasi pembangunan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang jasa konstruksi daerah.
Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Kami mendukung pelaku jasa konstruksi daerah yang profesional, patuh terhadap regulasi, dan menjunjung tinggi keselamatan kerja demi menghasilkan konstruksi yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Melki.
Gubernur Melki juga menekankan pembangunan jaringan jalan, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kawasan permukiman sebagai fondasi utama pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur.
Raker Jasa Konstruksi ini turut mengevaluasi capaian fisik dan kualitas pekerjaan konstruksi, sekaligus mengidentifikasi tantangan serta peluang perbaikan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di Provinsi NTT ke depan, agar seluruh pekerjaan berjalan sesuai standar teknis, ketentuan hukum, dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
(Desy)






