KUPANG, || Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kota Kupang meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,02 dengan kategori Sangat Baik (A-), tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan capaian tersebut, Kota Kupang juga menempati peringkat ke-62 dari 93 kota di seluruh Indonesia dalam evaluasi nasional PEK PPP Tahun 2025, menegaskan posisi Kota Kupang sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik secara nasional.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Kupang dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin baik.
“Saya senang dan bangga karena kinerja yang kita bangun bersama akhirnya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini KemenPANRB. Saya dan Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh ASN yang telah memberikan hasil terbaik bagi Kota Kupang,” ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota, capaian ini juga sejalan dengan hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara independen oleh tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana). Survei tersebut mencatat tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan Pemerintah Kota Kupang mencapai 80,1 persen.
“Hasil ini linear dengan survei Undana yang menunjukkan tingkat kepuasan publik mencapai 80,1 persen. Ini membuktikan bahwa perbaikan pelayanan publik yang kita lakukan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Wali Kota menegaskan bahwa prestasi ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, agar seluruh masyarakat merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegasnya.
Sebagai informasi, PEK PPP merupakan instrumen strategis dalam mendukung reformasi birokrasi nasional. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi layanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Pemerintah Kota Kupang menyatakan komitmennya untuk terus melakukan peningkatan berkelanjutan demi membangun kepercayaan publik dan menghadirkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta pro-masyarakat.
(Desy)






