Komisi II Bahas RKA R-APBD 2026, Tekankan Prioritas Peningkatan PAD

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Komisi II DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja membahas RKA R-APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah OPD mitra pada Rabu pagi (19/11/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Lutfi Aziz, S.T.

Bacaan Lainnya

Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan program prioritas dan kebutuhan anggaran untuk menunjang pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penguatan sektor ekonomi berbasis masyarakat.

Komisi II mengundang empat OPD terkait sebagai mitra kerja, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.

Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta masing-masing OPD memaparkan rencana program dan kegiatan secara menyeluruh, termasuk strategi peningkatan PAD, pengelolaan aset daerah yang lebih efektif, serta penguatan ketahanan pangan dan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan secara berkesinambungan.

Komisi II menekankan agar penyusunan anggaran tahun 2026 lebih realistis dan berbasis kebutuhan mendesak masyarakat, sehingga setiap usulan program dapat memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kesejahteraan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Para anggota komisi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap efektivitas program serta penentuan skala prioritas. Mereka menegaskan pentingnya fokus pada program berorientasi hasil, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Sementara itu, masing-masing OPD memaparkan target kinerja, kebutuhan anggaran, serta strategi pelaksanaan program. Sejumlah penyesuaian dan klarifikasi dibahas untuk memastikan RKA R-APBD 2026 tersusun lebih terarah dan tepat sasaran.

Di akhir rapat, Komisi II berharap sinergi antarlembaga dapat ditingkatkan, sehingga penguatan pembangunan ekonomi daerah dan manajemen anggaran dapat berjalan lebih optimal serta sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Blitar.

(Sudarto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *