Diduga Jual Aset Negara, Oknum Anggota BPBD Subang Terancam Diproses Hukum

SERGAP.CO.ID

KAB. SUBANG, || Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang menjadi sorotan publik menyusul dugaan penjualan aset negara berupa sepeda motor dinas jenis KLX oleh seorang oknum anggota berinisial YB.

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat dan ramai diperbincangkan masyarakat setelah beredar informasi bahwa kendaraan yang merupakan inventaris dinas tersebut dijual tanpa izin.

Sepeda motor itu diketahui merupakan fasilitas tugas yang digunakan YB dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Ciasem.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, unit sepeda motor diduga telah dijual di wilayah Indramayu pada Minggu, 23 November 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Subang, Udin, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil YB untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penjualan aset negara tersebut.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan terkait permasalahan ini dan telah dibuat surat pernyataan untuk mengembalikan unit kendaraan tersebut,” ujar Udin.

Ia menegaskan, jika dalam waktu yang telah ditentukan oknum tersebut tidak dapat mengembalikan motor inventaris, BPBD Subang akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan menempuh jalur hukum apabila aset tidak dikembalikan sesuai ketentuan,” tegas Udin.

(Ma’mun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *