SERGAP CO.ID
KAB. TASIKMALAYA, – Komite Sekolah SD Negeri 2-3 Tanjung Pura Kampung Cihonje Desa Tanjung Pura Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Pagi Rabu 21 Oktober 2020, menyatakan tidak ada pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah negeri tersebut. Donasi yang ada bersifat sukarela. Pernyataan Komite Sekolah Dudi.
Berikut ini klarifikasi Komite Sekolah SDN 2-3 Tanjung Pura Kampung Cihonje secara tertulis yang disampaikan kepada Sergap.co.id Rabu (21/10/2020)
Sehubungan dengan pemberitaan di Sergap.co.id tertanggal 20 Oktober 2020 mengenai berita “Ironis Disaat Wabah Pandemi Covid 19 Masih Ada Pungli Di Sekolah”. Kami selaku Komite Sekolah SDN 2-3 merasa perlu memberikan klarifikasi hak jawab untuk mendapatkan perimbangan informasi.
Hal-hal yang perlu kami jelaskan sebagai bagian dari hak jawab adalah sbb :
Sumbangan / donasi dari orang tua murid SDN 2-3 Tanjung Pura Kampung Cihonje Desa Tanjung Pura Tidak Dipungut oleh Pihak Sekolah tetapi diberikan oleh orang tua setelah mendengarkan di peruntukan membeli tes suhu karena akan menghadapi belajar tatap muka.
Maka dari itu, tentang program-program Komite Sekolah yang disusun berdasarkan usulan Sekolah atau inisiatif Komite Sekolah. Jadi Kepala Sekolah hanya mengetahui adanya sumbangan/donasi tersebut, dalam posisi sulit dan menghadapi dilema ketika belajar secara Daring, orang tua murid meminta kepada pihak sekolah untuk belajar tatap muka disisi lain orang tua murid sangat antusias untuk mempertahankan belajar seperti biasa sebelum covid-19. saat ini dengan cara memberikan donasinya untuk membantu ke sekolah.
Menurut kami, upaya orang tua murid tersebut Tidak Bisa Disalahkan karena faktanya pemerintah memang tidak melakukan apa-apa untuk mempertahankan mutu sekolah dimasa pademi Covid-19.
Donasi tersebut Bersifat Sukarela Dan Tanpa Diskriminasi. Bagi orang tua yang merasa berkeberatan atau menolak dengan adanya sumbangan tersebut, maka tidak ada paksaan dan tidak ada diskriminasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Sekolah. Setiap kali sosialisasi, Komite Sekolah selalu menganjurkan untuk berdialog langsung, mengirim SMS, ataupun email bila ada keberatan/ketidaksetujuan soal sumbangan.
Bagi sebagian besar orang tua murid yang memberikan sumbangan/donasi, upaya tersebut merupakan keniscayaan dan suatu bentuk dukungan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu bagi murid didik.
Namun menurut kami yang disangkakan itu tidak cermat, dan dilakukan dengan tergesa-gesa serta tanpa melakukan pemeriksaan secara mendalam. Sedangkan Komite Sekolah selalu siap memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai sumbangan yang diberikan oleh orang tua murid kepada siapapun yang bertanya soal sumbangan/donasi ini.
Kami mohon hak jawab ini bisa dimuat sebagai berita yang setara karena berita tersebut sangat meresahkan guru, murid, dan orang tua murid yang peduli dengan pendidikan terkait dengan nama sekolah, serta reputasi yang sudah dibangun selama ini.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.” Jelasnya Komite Sekolah.
(M. Ali)