DPRD Kabupaten Blitar Bahas Rencana Kerja Tahun 2026 dalam Raker Pimpinan, AKD, dan BANMUS

SERGAP.CO.ID

KAB. BLITAR, || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) bersama pimpinan DPRD, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Badan Musyawarah (BANMUS), serta narasumber untuk membahas rencana kerja tahun 2026. Agenda ini berlangsung pada Senin (08/09/2025) di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, dan Wakil Ketua III. Hadir pula anggota DPRD, Sekretaris DPRD, serta staf pendamping yang memberikan dukungan teknis jalannya kegiatan.

Dalam keterangannya, Supriadi menegaskan bahwa raker ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan, program, dan prioritas DPRD tahun 2026 agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kami menggelar rapat kerja pimpinan DPRD, pimpinan AKD, dan BANMUS bersama narasumber untuk membahas rencana kerja tahun 2026. Kami berharap rapat ini menghasilkan program dan kebijakan yang lebih terarah, terukur, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar,” ujar Supriadi.

Ia juga menekankan bahwa rencana kerja DPRD 2026 diharapkan mampu memperkuat fungsi legislasi, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan. Dengan perencanaan yang matang, DPRD berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masukan dari narasumber, lanjut Supriadi, menjadi aspek penting dalam penyusunan rencana kerja. Hal ini agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga aplikatif dan responsif terhadap dinamika pembangunan di tahun mendatang.

“Kami ingin memastikan rencana kerja benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kebijakan pembangunan daerah. Sinergi antar pimpinan, AKD, dan seluruh anggota dewan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut,” imbuhnya.

Melalui raker ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya meningkatkan kinerja lembaga legislatif, memperkuat koordinasi antarunsur, serta menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

“Dengan arah perencanaan yang jelas, DPRD diharapkan dapat lebih efektif dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang berkelanjutan sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Supriadi.

(DAR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *