KOTA TASIKMALAYA, || Wali Kota Tasikmalaya resmi mengukuhkan 35 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Tasikmalaya yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat kota. Pengukuhan digelar di Ballroom Grand Metro Tasikmalaya, Jumat (15/8/2025).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya juga mengukuhkan 108 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat kecamatan se-Kota Tasikmalaya di tempat yang sama. Mereka akan bertugas pada upacara HUT RI di masing-masing kecamatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka dan Paskibra terpilih. Ia menegaskan bahwa penugasan ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi sekolah dan keluarga.
Wali Kota menekankan, tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kecintaan kepada tanah air yang menuntut kedisiplinan, ketepatan, dan tanggung jawab.
Sebanyak 108 anggota Paskibra yang dikukuhkan berasal dari enam kecamatan: Kawalu 22 orang, Bungursari 16 orang, Cibeureum 28 orang, Mangkubumi 22 orang, Purbaratu 10 orang, dan Tamansari 10 orang.
Sementara itu, dua anggota Paskibraka Kota Tasikmalaya terpilih mewakili daerahnya untuk bergabung sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025.
Momentum pengukuhan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat patriotisme di kalangan generasi muda serta menjadi teladan bagi pelajar lain di Tasikmalaya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat persatuan bangsa.
(Rz)






