SERGAP.CO.ID
SUNGAI PENUH, – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami menginstruksikan kepada Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh untuk menerima kedatangan aksi mahasiswa terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang dikabarkan akan digelar Senin (12/10/2020) Ini.
Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap aksi dan gerakan menolak undang-undang Cipta Kerja yang baru baru ini telah disahkan oleh DPR RI.
Kepada Sergap Minggu (11/10/2020) malam, Fikar Azami membenarkan hal tersebut. “Saya sudah menginstruksikan kepada fraksi Partai Demokrat Kota Sungai Penuh untuk hadir dan menerima ada kedatangan kawan-kawan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Sungaipenuh ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan keputusan partai, pihaknya tetap menolak UU Omnibus Law yang telah memicu aksi demonstrasi hampir di seluruh daerah di Indonesia ini.
Ia menegaskan, Partai Demokrat akan menyampaikan aspirasi ini bersama-sama mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Kita akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat untuk menerbitkan perppu,” tegas Fikar kepada Sergap.
Sebelumnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungaipenuh, Fikar Azami, juga telah menyampaikan pernyataan resmi terkait penolak UU Cipta Kerja ini. Melalui rekaman video singkat, Fikar menyatakan Partai Demokrat Kota Sungai Penuh tetap istiqomah menolak UU Cipta Kerja yang sangat nyata mengesampingkan hak-hak buruh dan para pekerja.
“RUU Cipta Kerja belum ada urgensinya dan tidak ada kondisi yang memaksa untuk disahkan. Kami Partai Demokrat akan selalu bersama kawan-kawan mahasiswa untuk memperjuangkan hak-hak kaum pekerja,” ujarnya Kepada Sergap.
“Untuk mahasiswa dan kaum buruh, sampaikanlah aspirasi dengan baik, tanpa harus melakukan tindakan anarkis. Dan kepada seluruh aparat keamanan, mari kita kawal penyampaian aspirasi ini tanpa harus represif. Kita semua bersaudara dan kita tentu menginginkan Kota Sungai Penuh menjadi kota yang aman, nyaman dan damai,” tutupnya.
(Rusdi Purnama)