ARM Kritik Proyek Bronjong di Bojonggambir, Jalan Rusak dan Warga Terganggu

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Proyek pemasangan bronjong di Kampung Citamiang, Desa Ciroyom, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, menuai sorotan tajam. Selain merusak akses jalan utama warga, proyek ini juga dikritik oleh aktivis anti Korupsi Nasional ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) karena dinilai minim pengawasan.

Bacaan Lainnya

Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tasikmalaya itu seharusnya menjadi solusi pengamanan tebing dan pencegahan longsor. Namun, implementasinya justru menimbulkan permasalahan baru pada infrastruktur jalan yang rusak berat.

Kerusakan jalan terjadi akibat aktivitas alat berat dan mobilisasi material proyek yang intensif. Jalan menjadi berlubang dan licin, terlebih saat hujan turun. Hal ini menyulitkan warga yang sehari-hari bergantung pada akses tersebut, baik untuk aktivitas ekonomi maupun sosial.

“Kalau hujan, kondisi jalan semakin parah. Licin dan penuh lumpur. Kami yang pakai motor jadi sangat kesulitan,” ungkap seorang pengguna jalan yang enggan disebut namanya. Ia berharap pemerintah segera turun tangan memperbaiki jalan yang rusak.

Warga lainnya juga menyampaikan kekhawatiran bahwa kerusakan ini dapat berdampak terhadap distribusi barang, kegiatan usaha kecil, serta kenyamanan pengguna jalan lainnya. Mereka menekankan bahwa pembangunan yang baik harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum ARM, Furqon Mujahid Bangun, angkat bicara. Ia menilai pengawasan dari pihak terkait sangat lemah dan terkesan hanya bertindak reaktif setelah mendapat laporan masyarakat. “Seharusnya PPTK atau pengawas lapangan sigap melakukan pengawasan ketat sejak awal,” tegasnya.

Furqon juga mempertanyakan kualitas bahan yang digunakan dalam proyek tersebut, terutama kawat bronjong yang tampak mudah putus dan rapuh. “Kalau hanya diperbaiki seadanya, besar kemungkinan jebol lagi. Ini menyangkut keselamatan warga juga,” imbuhnya kepada media ini Jumat 25/07/2025 di salah satu hotel di Tasikmalaya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya formalitas di atas kertas, tapi harus benar-benar mengawal kualitas pekerjaan agar dana rakyat tidak terbuang sia-sia. “Fungsi pengawasan itu seharusnya aktif selama pelaksanaan, bukan setelah kerusakan terjadi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. Warga berharap agar Pemkab Tasikmalaya segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh atas kerusakan yang terjadi.

ARM juga mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan daerah, agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari pembangunan tersebut.

(As/R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *