Pemkot Bandung Mantapkan Transformasi Digital Lewat Arsitektur SPBE 2024–2028

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG || Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat transformasi digital birokrasi dengan menyusun Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode 2024–2028.

Bacaan Lainnya

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan bahwa SPBE bukan sekadar perangkat teknis, tetapi merupakan kerangka besar reformasi birokrasi digital yang harus diterapkan oleh seluruh perangkat daerah secara menyeluruh dan konsisten.

“SPBE adalah fondasi utama transformasi digital birokrasi. Dokumen ini merupakan panduan strategis, cetak biru pembangunan ekosistem digital Kota Bandung lima tahun ke depan,” ujar Iskandar saat kegiatan Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE di Pojok Sunda, Hotel California, Jalan Linggawastu, Selasa, 20 Mei 2025.

Dokumen ini disusun berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung serta perubahan Peraturan Wali Kota yang kini telah resmi menjadi acuan.

Iskandar menambahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengintegrasikan dokumen ini dalam perencanaan dan penganggaran tahunan, termasuk dalam belanja perangkat TIK, pelatihan SDM, serta penyusunan SOP layanan daring.

“SPBE harus menjadi rujukan dalam Rencana Kerja, RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), hingga pengajuan anggaran. Ini juga akan menjadi bahan pertanggungjawaban dalam audit oleh BPKP, BPK, dan KPK,” jelasnya.

Sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi berkelanjutan, Pemkot Bandung telah menyiapkan dua platform pemantauan, yaitu REVA (Reminder Peta Rencana SPBE) dan SELA (Self-Assessment Indeks SPBE). Keduanya mengusung prinsip plan–do–check–act dalam manajemen pemerintahan digital.

“Digitalisasi adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, modern, dan terpercaya—hadir secara digital, namun tetap humanis; cepat, namun akuntabel; terintegrasi, namun inklusif,” tambah Iskandar.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi bukan diukur dari jumlah aplikasi, tetapi dari efisiensi, keamanan, serta manfaat layanan digital bagi masyarakat.

Tahun 2024 lalu, indeks SPBE Kota Bandung mencapai skor 4,59 dari skala 5—tertinggi di tingkat kota se-Indonesia, dengan predikat “memuaskan”.

“Ini bukan sekadar capaian, melainkan tanggung jawab besar untuk dipertahankan dan terus ditingkatkan,” kata Yayan.

Ia juga menambahkan, indeks SPBE berkontribusi hingga 60 persen dalam penilaian reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja ASN.

Ke depan, pembangunan ekosistem SPBE akan diselaraskan dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045. Dalam hal ini, infrastruktur digital seperti jaringan dan server menjadi krusial. Saat ini, Kota Bandung masih kekurangan sekitar 1.200 panel antena mikrosel dan tengah menata integrasi dari 281 sistem aplikasi aktif.

“Jika ada aplikasi yang tidak aman atau tidak digunakan, akan kami nonaktifkan sementara. Kita butuh sistem yang efisien dan aman,” ujarnya.

Yayan juga menegaskan pentingnya kesadaran terhadap keamanan digital, termasuk keamanan siber, perlindungan data, dan peningkatan kewaspadaan ASN terhadap ancaman digital.

Sebagai bentuk komitmen, pada kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Transformasi Digital oleh para pihak terkait.

(Laporan: Inka Iqsabela A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *