Tidak Transparan Soal Dana Publikasi, Sejumlah Pekerja Pers Mengajukan Permohonan RDP di DPRD Bintan

SERGAP. CO.ID

BINTAN, || Gonjang-ganjing soal dana publikasi di DPRD Kabupaten Bintan,Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),menjadi gunjingan sejumlah pekerja Pers di wilayah kabupaten Bintan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya,Sejumlah pekerja Pers yang bertugas di wilayah Kabupaten Bintan ,merasa di anak tirikan dalam anggaran kerjasama publikasi di sekretariat wakil rakyat.

Tak terima dengan perlakuan yang terkesan tebang pilih soal anggaran publikasi,Sejumlah pekerja Pers mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Menurut Boy, salah seorang pemohon, rencana itu muncul lantaran pihak DPRD Bintan dianggap tidak transparan tentang anggaran publikasi. Bahkan, menurut pria yang banyak berkecimpung di dunia organisasi ini,persoalan anggaran publikasi ini sudah terjadi dari tahun ke tahun. Tak hanya itu. pejabat yang bertugas Sekretariat Dewan itu juga dianggap selalu menerapkan pilih kasih dalam menerima kerjasama terhadap media.

“Betul, kami dari belasan media telah mengajukan permohonan ke DPRD Bintan agar digelar RDP. Kami menganggap pihak DPRD Bintan tidak transparan menyangkut anggaran publikasi. Padahal, Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah sangat jelas mengaturnya.
Ide ini muncul, berawal dari sikap pejabat di lembaga itu sendiri. Umumnya mereka terlalu lamban merespon setiap pengajuan kerjasama yang disampaikan, “Ucap Boy di kilometer 16 Bintan, (14/04/2025).

Bahkan, lanjutnya. Belakangan malah terkesan semakin dipersulit persyaratan untuk bisa bekerjasama di lembaga itu. Seperti yang disampaikan Ibu Ita, yang menjabat Kepala Bagian (Kabag) undang-undang, bahwa media yang mau bekerjasama di DPRD Bintan, wajib melengkapi E-Catalog versi 06. Inikan persyaratan yang ditambah-tambah. Sementara, nilai kerjasamanya pun masih ngambang. Ada lagi yang terasa sedikit menggelitik. Ketika ditanya nilai kerjasamanya, “kami hanya mengikuti Perbup pak” Kami tidak berani melanggar aturan. Dikit-dikit Menyebutkan Perbub. Jadi, ini juga salah satu pertanyaan yang bakal kami sampaikan nanti, “bebernya.

Masih menurut Boy. Pastinya, hari Senin tanggal 14 April ini, surat permohonan kami dari berbagai media online, telah disampaikan ke DPRD Bintan. Jadi, kami tinggal menunggu jawaban, “tutupnya.

(Maniur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *