MALAKA, || Hingga Hari Ke-3 Rabu 12 Februari 2025,Operasi Keselamatan Turangga di Wilayah Hukum Polres Malaka Polda NTT, Tim gabungan terdiri dari Satlantas Polres Malaka, Unit Pelayanan Teknis Pendapatan Daerah (UPT-Penda) NTT Wilayah Kabupaten Malaka,dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Malaka berhasil sedikitnya menjaring 31 pengguna Kendaraan melanggar lalulintas.
Pelaksanaan Oprasi dilaksanakan di lokasi Jembatan Benenai yang beralamatkan di Desa Bakiruk,Kecamatan Malaka Tengah,Kabupaten Malaka dengan sistem Stasioner dengan menggunakan Plang,anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan berupa surat STNK dan SIM terhadap Kendaraan- kendaraan yang melintas baik kendaraan Dinas,Pribadi, maupun angkutan umum.
Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Malaka, AKP. I Wayan Suardika, S.H mengatakan,Operasi ini Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang idul fitri 1446 H/2025 M,Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat polda dan polres dengan sandi operasi “keselamatan turangga 2025” yang dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 10 Pebruari sampai dengan 23 Pebruari 2025, secara serentak di seluruh indonesia,”Jelas AKP I Wayan Suardika,S.H
Operasi Keselamatan Turangga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara di jalan raya,serta memberikan Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat agar lebih memahami aturan serta tata tertib berlalu lintas dengan ,Tema Tertib Berlalulintas Guna Terwujudnya Asta Cita
Hasil yang di peroleh selama kegiatan Oprasi Keselamatan Turangga 2025 pada hari ini sebanyak 12 Teguran bagi pelanggar lalulintas yakini 10 teguran untuk Pengendara sepedah Motor dan 2 teguran untuk pengemudi Ungkapnya
Kasatlantas polres Malaka AKP I Wayan Suardika,S.H merinci bahwa operasi ini Bersama tim,Pihaknya sedikitnya mendekati 31 pengguna Kendaraan yang melanggar lalulintas,Diantaranya hari Rabu ,12 pelanggaran ,kemarin hari Selasa 11 pelanggaran hari pertama Senin,8 pelanggaran
Kesadaran dan perilaku berlalu lintas yang baik adalah bagian dari hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini penting karena kesadaran dan perilaku yang baik dalam berlalu lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan dan menjamin keselamatan bagi semua pengguna jalan. tutup Kasatlantas polres Malaka AKP I Wayan Suardika.S.H.
(Ss)