KUPANG, || Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, SH, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan (Kakanwil) Provinsi NTT, Maliki, beserta jajaran di ruang kerjanya pada Rabu (12/02/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar-lembaga serta membahas berbagai program pemasyarakatan ke depan.
Dalam pertemuan tersebut, Maliki menjelaskan bahwa pemasyarakatan kini memiliki kantor wilayah sendiri setelah pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Dengan adanya pemisahan ini, fokus utama lembaga akan lebih tertuju pada pembinaan narapidana dan peningkatan kualitas layanan di Lapas dan Rutan.
Salah satu program unggulan yang akan dilaksanakan pada 2025 adalah penyediaan pendidikan bagi narapidana, baik anak maupun dewasa. Program ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh keterampilan serta melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi setelah bebas.
Menariknya, para pegawai Lapas dan Rutan yang memiliki latar belakang pendidikan akan disiapkan menjadi tenaga pengajar bagi narapidana. Dengan demikian, tidak perlu lagi mendatangkan guru dari luar, sehingga sistem pendidikan di dalam Lapas lebih efisien dan berkelanjutan.
Sebagai percontohan, program pendidikan ini akan segera dimulai di Lapas Anak Kupang sebelum nantinya diterapkan di Rutan dan Lapas lain di NTT. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang lebih komprehensif bagi warga binaan.
Menanggapi hal tersebut, Darius Beda Daton menyambut baik rencana program pendidikan bagi narapidana. Ia menegaskan bahwa Ombudsman siap berkolaborasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di NTT guna memastikan layanan kepada warga binaan berjalan optimal.
Darius juga menegaskan bahwa Ombudsman akan segera menindaklanjuti apabila ada keluhan terkait layanan di Rutan dan Lapas. Setiap laporan yang masuk akan dikomunikasikan langsung dengan pihak pemasyarakatan agar segera mendapat solusi terbaik.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan keinginannya untuk mengunjungi langsung beberapa Lapas dan Rutan di NTT guna melihat kondisi di lapangan. Hasil dari kunjungan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Kakanwil Pemasyarakatan untuk perbaikan layanan.
Menurutnya, pelayanan yang baik kepada masyarakat, termasuk warga binaan, adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, sinergi antara Ombudsman dan pihak pemasyarakatan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik.
Di akhir pertemuan, Darius menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kakanwil Pemasyarakatan NTT dan berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan.
“Terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran atas kunjungan ini. Semoga sinergi kita semakin kuat demi peningkatan layanan pemasyarakatan di NTT,” pungkasnya.
(Dessy)