Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cikandang: Progres Positif, Namun Pemilik Lahan Belum Terima Kompensasi

Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cikandang: Progres Positif, Namun Pemilik Lahan Belum Terima Kompensasi

SERGAP.CO.ID

KAB. SUMEDANG, || Pembangunan infrastruktur telekomunikasi, seperti tower telekomunikasi, merupakan elemen vital dalam memperkuat dan memajukan komunikasi modern. Infrastruktur ini tidak hanya mendukung teknologi informasi dan komunikasi, tetapi juga berperan penting dalam kemajuan ekonomi dan sosial di suatu daerah.

Bacaan Lainnya

Tim media mendapat informasi mengenai pembangunan tower yang terletak di Dusun Cikandang, Desa Ciranggem, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pada Selasa, 11 Februari 2025, awak media melakukan penelusuran ke lokasi proyek untuk memantau perkembangan pembangunan tower tersebut.

Seorang pekerja konstruksi yang sedang bekerja di lokasi proyek, Sdr. Juned, mengungkapkan bahwa tower yang sedang dibangun memiliki ketinggian mencapai 72 meter. Ia juga menjelaskan rincian teknis, antara lain kedalaman pondasi yang mencapai 1 meter 90 sentimeter di bawah titik nol galian tanah serta ketebalan coran yang mencapai 40 sentimeter. Selain itu, terdapat angkur setinggi 2 meter 40 sentimeter yang bertujuan untuk menjamin kestabilan struktur tower.

Namun, meskipun proyek ini berjalan lancar, terdapat informasi dari pemilik lahan yang merasa belum menerima kompensasi sewa tanah. Inisial A, warga Dusun Cikandang dan pemilik lahan yang digunakan untuk pembangunan tower, mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum menerima pembayaran kompensasi tersebut. Ia menyatakan masih menunggu kepastian dan kejelasan dari pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tower.

“Saya masih menunggu kabar mengenai pembayaran dari pihak yang bertanggung jawab,” ungkap A, saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kepala Desa Ciranggem, Sdr. Karman Hermawan, menjelaskan bahwa proyek pembangunan tower saat ini dikerjakan oleh pihak kontraktor, dan sudah berjalan sekitar satu bulan. Mengenai kompensasi kepada warga, Karman menyebutkan bahwa kemungkinan pembayaran sudah diselesaikan dengan sebagian warga di wilayah tersebut.

“Pemilik tanah yang terlibat dalam proyek ini mungkin sudah menyelesaikan kesepakatan dengan pihak kontraktor,” ujarnya pada Rabu, 12 Februari 2025.

Lebih lanjut, Kades Karman juga mengungkapkan bahwa ia pernah melihat pemberkasan terkait proyek ini, di mana ada seseorang yang meminta tanda tangan di kantor desa, mengaku sebagai perwakilan dari kontraktor tower.

“Saya pernah melihat di pemberkasan ada tanda tangan pemilik tanah. Saya menduga ini adalah MoU, dan kesepakatan antara pemilik tanah dan pihak kontraktor mungkin sudah tercapai. Namun, kami tidak mengetahui secara pasti apakah pembayaran sudah lunas atau baru sebagian,” tambahnya.

(Yulias/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.