SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, – Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 diwilayah hukum Polsek Kotabaru . Minggu (20/9/2020). sekira pkl 07.30 wib s/d selesai.
Operasi yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan serentak oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kec. Kotabaru dipimpin Kapolsek Polsek Kotabaru Polres Karawang Iptu Tata Suhendar bertempat didepan Mako Polsek Kotabaru
Hadir dalam giat tersebut MP Kotabaru Panit 1 Reskrim Aipda H Sarim . Koramil 0406 Cikampek 2 orang. Polsek Kotabaru 12 orang. Satpol PP Kotabaru 5 orang. Puskesmas Kotabaru 2 orang.
Pelaksanaan kegiatan melakukan sosialisi dan Menegur secara humanis yang tidak memakai masker, serta membagikan masker kepada pengendara, tukang ojeg, pedagang, Pengguna jalan dan warga sekitar yang tidak memakai masker.
Memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun.
” Sebanyal 20 teguran kepada yang tidak memakai masker 50 dan 17 hukuman fisik ringan berupa push up kepada pemuda yang tidak memakai masker, dan 16 hukuman pengucapan Pancasila kepada pemuda/Pemudi yang tidak memakai masker, selanjutnya kita langsung bagikan masker sebanyak krang kebih 50 piece. Ujar Kapolsek.
(Ahmad Z)