LKA EI dan Anggota Dewan “Soroti” Keangkuhan Dewan ICBS

LKA EI dan Anggota Dewan "Soroti" Keangkuhan Dewan ICBS

SERGAP.CO.ID

LIMAPULUH KOTA, || Menyikapi memanasnya masalah tagihan retribusi oleh Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) terhadap ICBS, beberapa pihak menganggap respons ini berlebihan dan tak adil. Hal ini menimbulkan tanggapan serius dari LSM dan Marsanova Andesra, SH.MH.

Bacaan Lainnya

Mustafa, mantan anggota DPRD dari Partai PKS Kota Payakumbuh yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Yayasan Insan Cendikia Boarding School (ICBS), menyatakan bahwa ICBS telah memberikan banyak kontribusi kepada masyarakat, baik dengan memperkenalkan homestay yang menggerakkan ekonomi lokal maupun dengan mempromosikan Lembah Harau melalui prestasi yang diraih. “Pemerintah daerah seharusnya bersyukur dan berterima kasih kepada ICBS atas kontribusi mereka terhadap daerah ini. ” Ujar Mustafa di kutip dari sumbarkita.id.

Menurut Wisran, Ketua LKA EI (Lembaga Kontrol dan Advokasi Elang Indonesia), persoalan ini harus segera diselesaikan dengan bijak. “Pemerintah daerah harus tegas dalam mengatur peraturan dan kontribusi, termasuk retribusi izin bangunan dan pajak, demi menjaga keberlanjutan kawasan Lembah Harau dan menghindari dampak buruk di masa depan. ” Tegas Wisran Sabtu 8/2/2025.

Penting juga untuk memperhatikan hal-hal terkait, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di bangunan yang mengolah limbah cair sebelum dibuang ke lingkungan. “Pajak air permukaan dan air tanah oleh perusahaan seperti ICBS dan penginapan perlu diwajibkan untuk menambah pendapatan daerah,” Tambah Wisran.

Namun, ICBS tidak bisa lepas dari kewajiban retribusi tiket masuk ke Lembah Harau, mengingat lokasi bangunan yang berada dalam kawasan wisata yang sebelumnya merupakan daerah resapan air. Marsanova Andesra, SH.SM, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan ICBS di kawasan tersebut. “Sejak awal, saya sudah mempertanyakan status izin ICBS. Bangunan ini berdiri tanpa izin yang jelas, dan keberadaannya merubah fungsi kawasan yang sebelumnya adalah kawasan wisata dan resapan air. ” Keluhnya.

Menurut Marsanova, Pemkab seharusnya lebih bijak dalam merencanakan dan memutuskan peruntukan lahan. “ICBS telah membangun di kawasan yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk mendirikan bangunan, apalagi sebuah sekolah. “Ungkapnya.

Marsanova mengungkapkan kekecewaannya terhadap ICBS yang terkesan sombong dan merasa memiliki jasa besar dalam memajukan pariwisata Lembah Harau. “Kalau bukan karena keindahan alam Lembah Harau, belum tentu ICBS bisa sepopuler sekarang.  Katanya.

Sebagai penutup, Marsanova menegaskan bahwa meskipun ada yang mendukung ICBS, perlu dicatat bahwa semua pihak harus tunduk pada aturan yang ada, termasuk mengenai izin yang seharusnya sudah jelas. “Mari kita laksanakan aturan ini tanpa pandang bulu, untuk kebaikan bersama,” Pungkasnya dengan tegas.

(Junaidi Sikumbang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.