KAB. TANGGAMUS , || Setelah menerima begitu banyak keluhan warga pengguna atau konsumen PDAM way agung terkait adanya indikasi kurang bagusnya mutu air yang mengalir ke rumah mereka lebih lagi saat habis turun hujan, maka ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI DPD Tanggamus melakukan observasi ke titik lokasi bendungan sumber air yang mengalir ke rumah warga dan wawancara beberapa narasumber. Kamis 09/01/2025.
Ketua LPKNI DPD Tanggamus Yuliar baro sangat menyayangkan akan kecerobohan pimpinan PDAM way agung dalam mengelola Air baku untuk pelanggan PDAM, yang mana pihak PDAM terlalu berani mengambil resiko dengan mengalirkan air sungai way jelai dan langsung ke rumah konsumen tanpa melalui proses yang benar.
“Luar biasa resiko yang diambil oleh pihak PDAM way agung, mereka menjual air minum ke konsumen yang mana air itu air sungai way jelay yang dialirkan langsung tanpa melalui proses sesuai aturan yang ada. Sementara di antara konsumen yang menikmati bukan hanya masyarakat biasa, melainkan pejabat tinggi Tanggamus, seperti Bupati, Wakil Bupati, Kajari, Sekda, rumah dinas Polri, Rutan, Lapas dan para Kepala Pekon wilayah Kobar dan Wonosobo.” Ungkap ketua LPKNI.
Kami melakukan observasi langsung ke titik lokasi bendungan yang terbuat dari tumpukan batu dan Bronjong, lalu air yang mengalir di masukkan ke Pipa besi berukuran diameter 06in tanpa melalui proses penyaringan apa lagi proses ,fisika, kimiai,dan biologi.
Sementara di atas atau bagian hulu sungai way jelay diketahui banyak pemukiman warga sekitar, jadi kalau ada kotoran -kotoran, bangkai -bangkai binatang atau benda,zat lainnya yang tidak layak,maka itu semua tidak dapat dihindari akan langsung terkirim ke konsumen/pelangan. “Tambah ketua.
Perlu diketahui bahwa seharusnya pihak BUMD PDAM Way Agung melakukan proses yang benar, sebelum mengalirkan air ke rumah warga.
Bagaimana Proses Perjalanan Air Bersih PDAM Hingga Sampai ke Rumah Kita?
Air baku dari PDAM yang berasal dari sumber air tidak semerta-merta dapat langsung digunakan untuk kebutuhan air bersih di dalam bangunan. Air tersebut terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Untuk menjaga kualitas dari air baku tersebut, biasanya air akan mengalami proses pengolahan. Pengolahan ini secara umum dapat dilakukan dengan 3 cara: fisika, kimia dan biologi. Pengolahan secara fisika biasanya dilakukan dengan memanfaatkan sifat makanis dari air tanpa tambahan zat kimia. Contoh penerapannya adalah pengendapan, adsorbsi, filtrasi, dll.
PDAM di Indonesia umumnya menggunakan instalasi pengolahan air (IPA) secara fisika dan kimiawi. Pada dasarnya, pengolahan air tersebut dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
Intake Building
Sesuai dengan namanya, bangunan ini berfungsi sebagai tempat pertama masuknya air dari sumber air. Bangunan ini dilengkapi dengan screen bar yang berfungsi untuk menyaring benda-benda asing yang terdapat dalam air. Selanjutnya air akan masuk ke dalam bak besar sebelum dipompakan ke water treatment plant.
Water Treatment Plant
WTP merupakan instalasi utama pengolahan air bersih. Terdapat beberapa bagian pengolahan pada STP yang membuat air menjadi layak digunakan. Adapun bagian tersebut:
Koagulasi
Bagian pertama kita kenal dengan bak koagulasi. Di bak ini air akan di destabilisasi dari partikel koloid/kotoran. Proses destabilisasi dapat dilakukan secara kimiawi dengan penambahan zat tawas (aluminium sulfat) maupun dengan cara fisika yaitu dengan rapid mixing (pengadukan cepat), hidrolis (terjunan atau hydrolic jump) dan secara mekanis (batang pengaduk) agar tawas bercampur merata dengan air.
Flokulasi
Proses selanjutnya adalah flokulasi untuk membentuk dan memperbesar flok (kumpulan kotoran). Prosesnya air akan diaduk perlahan agar tawas yang tercampur di air dapat mengikat partikel kotoran dan membentuk flok yang lebih besar agar lebih mudah mengendap.
Sedimentasi
Setelah flok terbentuk (biasanya berbentuk lumpur), air akan masuk ke bak sedimentasi dimana berat jenis flok yang lebih berat akan otomatis mengendap di dasar bak dan air bersih dapat terpisah dari lumpur.
Filtrasi
Setelah air terpisah dari lumpur, air akan disaring lagi agar benar-benar bersih dengan dimasukkan ke bak filtrasi. Bak filtrasi dapat menggunakan teknologi membran, namun dapat pula disubtitusi dengan media lainnya seperti pasir dan kerikil silica. Proses ini dilakukan dengan bantuan gaya grafitasi.
Desinfeksi
Setelah proses pengolahan selesai, biasanya juga dilakukan proses tambahan (disinfeksi) berupa penambahan chlor, ozonisasi, UV, pemabasan, dll untuk menghindari adanya potensi kuman dan bakteri yang terkandung di dalam air.
Reservoir
Setelah air selesai diolah, air akan dimasukkan ke tempat penampungan sementara di dalam reservoir sebelum didistribusikan ke rumah dan bangunan. Untuk mengalirkan air, biasanya digunakan pipa HDPE dan pipa PVC.
Dengan hasil observasi LPKNI dan dibandingkan dengan kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan oleh pihak PDAM way agung, yang mana telah melanggar pasal 7 ayat (4) UUPK no 18 tahun 1999., Permendagri no 02 tahun 2007 tentang Perpamsi, maka kami berharap agar Pj Bupati Tanggamus segera mencopot direktur PT Way Agung, dan berharap kepada penegak hukum bisa memproses juga secara hukum.” Tutupnya.