Dugaan Penyimpangan Anggaran: SPM Sumsel Laporkan Tiga Puskesmas OKI ke Kejari

SERGAP.CO.ID

KAYU AGUNG OKI, || 30 Januari 2025 – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM), di bawah koordinasi Yovi Meitaha, hari ini secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran di tiga Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI. Laporan tersebut diserahkan pada pukul 15.00 WIB, Kamis, 30 Januari 2025. SPM menduga adanya potensi mark up anggaran dan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Tiga Puskesmas yang menjadi fokus laporan SPM adalah Puskesmas Bumi Arjo (Kecamatan Lempuing), Puskesmas Sungai Lumpur (Kecamatan Cenggal), dan Puskesmas Pematang Panggang Dua (Kecamatan Mesuji). Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, SPM menemukan beberapa kejanggalan dalam laporan keuangan terkait perjalanan dinas di ketiga Puskesmas tersebut. Kejanggalan ini meliputi indikasi potensi mark up anggaran dan adanya perjalanan dinas yang tercatat dalam laporan, namun belum dapat diverifikasi kebenaran pelaksanaannya.

“Kami menemukan beberapa poin yang perlu diperjelas dalam laporan perjalanan dinas ketiga Puskesmas ini,” ungkap Yovi Meitaha, Koordinator SPM, dalam keterangan persnya di depan Kejari OKI, Kamis, 30 Januari 2025, pukul 15.00 WIB. “Ada indikasi potensi mark up anggaran dan juga perjalanan dinas yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Kami telah menyerahkan bukti-bukti yang kami miliki kepada Kejari OKI untuk diteliti lebih lanjut.”

Upaya konfirmasi sebelumnya oleh media online Sergap.co.id kepada pihak-pihak terkait di ketiga Puskesmas melalui WhatsApp tidak membuahkan respons. SPM juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung, namun belum mendapatkan klarifikasi. Ketidakhadiran respons ini menjadi catatan penting dalam proses investigasi.

“Harapan kami, Kejari OKI akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” ujar Meitaha. “Tujuan kami adalah untuk memastikan akuntabilitas dan integritas pengelolaan anggaran di sektor kesehatan, demi kepentingan masyarakat. Kami percaya, proses hukum yang adil akan mengungkap kebenaran.”

SPM mendesak Kejari OKI untuk segera melakukan investigasi mendalam dan komprehensif. Jika ditemukan bukti pelanggaran hukum, baik berupa mark up anggaran maupun ketidaksesuaian laporan perjalanan dinas, SPM berharap penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Kejari OKI hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Laporan SPM ini telah menyita perhatian publik dan menjadi sorotan terhadap pengawasan anggaran pemerintah daerah di sektor kesehatan. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.