Rahmad Sukendar Imbau Masyarakat Percayakan Proses Hukum pada Propam, Jangan Menghakimi AKBP Bintoro

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Lingga, Tuntut Penyelesaian Kasus Korupsi Bonsai Perkim Mandeg Penanganannya

SERGAP.CO.ID

TANGERANG SELATAN, || Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta masyarakat untuk tidak tergesa-gesa menghakimi atau menyalahkan pihak tertentu terkait dugaan pemerasan senilai Rp 20 miliar yang dituduhkan kepada mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Ia menegaskan bahwa kasus ini telah berada di bawah kewenangan Divisi Propam Polri untuk dilakukan penyelidikan secara profesional.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menghakimi secara sepihak di media sosial. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Propam memiliki tugas untuk menyelidiki dugaan ini secara mendalam dan transparan. Mari kita junjung asas praduga tak bersalah,” ujar Rahmad Sukendar, Senin (27/1/2026). Dalam siaran persnya.

Rahmad juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi melalui media sosial.

“Opini liar atau spekulasi tidak hanya merugikan individu yang dituduh, tetapi juga dapat mencoreng citra institusi Polri. Mari kita tunggu hasil penyelidikan resmi dari Propam,” tambahnya.

Sementara itu, AKBP Bintoro dengan tegas membantah tudingan pemerasan tersebut. Ia menyebut tuduhan bahwa dirinya meminta uang Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia sebagai fitnah yang tidak berdasar.

“Saya AKBP Bintoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” jelas Bintoro dalam keterangannya pada Minggu (26/1/2026).

Kasus ini diduga terjadi saat Bintoro menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, ia menegaskan akan menghadapi proses hukum untuk membersihkan namanya.

Rahmad Sukendar berharap masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Propam Polri untuk menjalankan tugasnya dengan adil dan profesional. “Kami percaya pada integritas institusi Polri, khususnya Propam, dalam menyelesaikan kasus ini dengan obyektivitas dan transparansi,” tutupnya.

(Irwan**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.