BELU NTT,|| Ratusan aparat Polres Belu mengamankan aksi damai yang mengatasnamakan Aliansi Keluarga Besar Vicente Hornai Gonsalves Menuntut Keadilan (AKBVMK), kamis (23/1/2025).
Aksi yang dilakukan sebagai respon pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada Vicente Hornai Wakil Bupati terpilih, mendapat perhatian serius dari ratusan personel gabungan yang melakukan pengawalan pergerakan massa dan berjaga penuh di depan pintu masuk rumah jabatan Bupati, kantor Bawaslu dan Mapolres Belu.
Dari pantauan Humas, sambil berorasi, ratusan massa yang menggunakan kendaraan roda 2 dan 4, bergerak dari wilayah kecamatan Kakukuk Mesak, kabupaten Belu yang kemudian menuju rumah jabatan Bupati Belu, kantor Bawaslu dan berkahir di Polres Belu dengan mendapat pengawalan dari Sat Lantas Polres Belu dan anggota Polsek Kakuluk Mesak..
Saat melakukan orasinya di depan pintu masuk Mapolres Belu sekitar pukul 10.45 wita, Koordinator aksi, Manuel Martins, menyampaikan tuntutan dari keluarga besar Vicente Hornai Gonsalves (VHG) untuk penegakan hukum terkait tuduhan kejahatan seksual yang disebut sebagai fitnah dan merusak reputasi VHG.
Koordinator aksi tersebut dalam orasinya juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk menangkap dan memproses Egi Nurak terduga pelaku yang mencemarkan nama baik saudara VHG.
Menanggapi permintaan dari peserta aksi, Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K yang memimpin langsung pengamanan kegiatan tersebut menerima tuntutan keluarga besar Vicente menuturkan dan akan memperoses sesuai hukum yang berlaku.
“Tahapan hukum punya proses, bukan tidak menampung aspirasi keluarga,dan 3×24 jam seperti yang diminta bapak ibu, itu berat bagi kami karena semua butuh tahapan. Tuntutan ini kami terima, akan pelajari dan akan bahas dengan penyidik dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada keluarga besar Vicente. Boleh pihak keluarga dampingi, sehingga tidak ada pemikiran yang lain-lain dan itu ada regulasinya ketentuannya,”tutur Kapolres Belu didepan Massa Aksi.
“Yang disampaikan hari ini baru aspirasi, dan yang kami proses itu tentunya berbentuk laporan resmi. Secara umum saya disampaikan disini supaya kita semua keluarga mempunyai pemahaman yang sama, aspirasi keluarga saya terima. Proses hukum akan tetap dijalankan, tetap sesuai regulasi yang ada. Tidak boleh intervensi bahkan Kapolres sendiri tidak intervensi, ada tahapnnya dan itu yang tolong dimaklumi karena kita adalah satu, Indonesia”tambah Kapolres Belu.
Dalam aksinya, keluarga besar VHG yang hadir dalam aksi damai memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Bahwa saudara Vicente Hornai Gonsalves berdasarkan keadaan fakta dan hukum tidak pernah dipidana atas kejahatan seksual yang sangat kejam dan merongrong harkat dan martabat keluarga. (pembunuhan karakter yang sangat keji)
- Melaporkan Saudara Bernard Sakarias Anin dan saudara Jeremias L. M. Haekase selaku kuasa Hukum dari paslon AT-AK, kepada APH dalam hal ini Polres Belu untuk segera melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku.
- Melaporkan saudara Egi Nurak kepada Polres belu sebagai pelapor.
- Meminta kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memutuskan sengketa pilkada Belu secara adil sesuai dengan kewenangan dan Undang-Undang yang berlaku.
Hadir dalam pengamanan aksi damai di depan Mako Polres Belu antara lain Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K, para Kabag, Kasat, Perwira Staf Polres Belu serta ratusan personel Brigadir yang terliba dalam pengamanan aksi damai.
Setelah mendengar pernyataan sikap, Kapolres Belu langsung melakukan audensi dengan perwakilan dari Alinsi Keluarga Besar VHG di ruang kerja Kapolres Belu yang juga diikuti Wakapolres Belu, Kasat Reskrim, Kasi Propam, KBO Reskrim, Kanit Pidum Reskrim.
(Ss)