BIMA || Bentrokan warga dua desa bertetangga yakni Desa Roka vs desa desa Runggu kecamatan Belo yang terjadi sejak Malam tahun baru hingga pagi 1 Januari 2024 kemarin ricuh. Dalam peristiwa ini telah mengorbankan sebagian warga yang terlibat dalam konflik antar kampung karena terkena panah sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Beruntung Aparat Kepolisian Polres Bima dibantu Brimob membubarkan konflik dua desa tersebut dan mengamankan 14 pelaku yang terlibat bentrokan.
“Kami telah mengamankan 6 Warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu yang diduga kuat terlibat dalam konflik sosial di dua Desa tersebut”.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH Usai memimpin kegiatan tersebut Rabu (01/01/25) sekira pukul 11. 00.Wita.
“Selain mengamankan sejumlah warga kedua desa kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam”. Ujarnya
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memimpin personel gabungan TNI POLRI melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam yang diduga kuat terlibat dalam pertikaian dan atau perang kampung tersebut.
Kasat reskrim menegaskan bahwa jika terpenuhi unsur dari 6 warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu yang di amankan akan di proses hukum, namun apabila yang terlibat hanya beberapa orang saja maka akan di pulangkan dan statusnya sebagai Saksi.
Selain itu Kapolres juga menghimbau dan membubarkan kerumunan warga serta mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan lanjutan.
Saat ini situasi Kamtibmas di ke-dua desa dalam keadaan Kondusif namun sejumlah personel gabungan masih disiagakan di perbatasan kedua desa.
(Obama)






