JAWA BARAT, || Panitia pelaksana Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 2024 diduga menggelapkan uang peserta hingga milyaran rupiah. Hal itu terendus saat pelaksanaan Jambore BPD 2024 di Linggarjati, Kuningan pada Sabtu (14/12/2024).
Pasalnya, saat hari pelaksanaan Jambore tiba, peserta yang juga anggota BPD Se-Provinsi Jawa Barat tersebut beberapa tidak mendapatkan haknya berupa konsumsi dan fasilitas penginapan. Padahal, para peserta mengaku sudah menyetor lunas biaya akomodasi sebanyak Rp350 ribu.
“Dari Rp350 ribu tersebut, pengurus PABPDSI Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban mengakomodir kebutuhan konsumsi dan penginapan sebanyak Rp200 ribu per orang. Sedangkan panitia pelaksana Kabupaten hanya mengakomodir biaya transportasi bus sebanyak Rp150ribu per orang,” Ungkap Wahyu.
Tak hanya menelantarkan para peserta Jambore BPD 2024, fasilitas kegiatan tersebut juga tidak memadai. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh salah peserta Jambore 2024, Ma’mun.
Ia mengatakan, lokasi acara tersebut berada di Lapangan Terbuka yang hanya beratapkan tenda. Saat acara sedang berlangsung, curah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur lokasi acara, sehingga kegiatan tersebut tidak berjalan dengan kondusif.
“Saya meminta pertanggungjawaban pengurus atau panitia PABPDSI Provinsi Jawa Barat terkait kerugian yang dialami oleh 6 ribu peserta Jambore BPD 2024,” Ucap Ma’mun.
(R/Ma’mun)