DPRD KOTA TASIKMALAYA, || Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ciangir Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, pada hari Senin 16 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung terkait kondisi pencemaran lingkungan serta menelusuri instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi III DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Anang Syapa’at, S.Sos., Wakil Ketua Komisi III, Eti Guspitawati, S.Sos., Sekretaris Komisi, Eki Wijaya, SE., Anggota Komisi III, Hj. Nurjanah, H. Irman Rachman, SE, Elan Jaelani, Isep Rislia, SP, dan Siti Hajar Juharah. Didampingi oleh Ukim Somantri, S.Sos selaku Sekretaris dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya bersama jajaran serta petugas Puskesmas Kecamatan Tamansari. Mengevaluasi proses pengolahan air limbah yang dihasilkan dari aktivitas di TPA.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Pencemaran air di sekitar TPA Ciangir telah menyebabkan warga mengalami gangguan kesehatan. Salah satunya di Kampung Sinargalih Kelurahan Tamansari, di mana warga merasakan gatal-gatal setelah mandi dari sumur yang dekat dengan aliran Sungai Cipajaran yang diduga tercemar limbah TPA Ciangir dan pabrik daur ulang plastic.
Dalam sambutannya, Anang Sapaat, S.Sos Ketua Komisi III menyampaikan pentingnya pengelolaan air limbah yang baik untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah pencemaran air dan tanah yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memastikan bahwa IPAL yang ada di TPA Ciangir beroperasi dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku. Pengelolaan air limbah yang efektif adalah salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” Ungkap Anang Sapaat, S. Sos Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya.
Selama kunjungan, anggota Komisi III DPRD juga berdialog dengan pihak pengelola TPA dan petugas yang bertugas di IPAL untuk mendapatkan informasi terkait tantangan operasional serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Beberapa isu yang dibahas antara lain adalah peningkatan kapasitas IPAL, pemeliharaan rutin, serta upaya optimalisasi pengelolaan limbah di TPA.
Sebagai tindak lanjut dari kunjungan ini, Komisi III DPRD berencana untuk mengusulkan sejumlah rekomendasi terkait peningkatan fasilitas pengolahan limbah di TPA, termasuk alokasi anggaran yang lebih memadai untuk memastikan pengelolaan limbah dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
(Red)