Dugaan Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim, Kepala BPN Pilih Bungkam

Dugaan Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim, Kepala BPN Pilih Bungkam
CAPTION : Foto Kantor ATR/BPN Muara Enim di Google

SERGAP.CO.ID

KAB. MUARA ENIM, || Pemberitaan tentang dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat tanah di Kantor ATR/BPN Kabupaten Muara Enim tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media online . Informasi ini memicu perhatian masyarakat serta mengundang sorotan tajam terhadap pelayanan publik di instansi tersebut.

Bacaan Lainnya

Beberapa media mengangkat berita ini dengan judul yang berbeda. Misalnya, Terkuak Dugaan Pungli di Kantor ATR/BPN Muara Enim , yang tayang di Muaraenimnews.com , dan “Pelayanan Tidak Sesuai Harapan, Kepala BPN Muara Enim Diamuk Seorang PPAT” yang tayang di Linksumsel.com .

Saat dikonfirmasi oleh salah satu media melalui pesan WhatsApp, Jum’at (13/12/2024), Kepala ATR/BPN Kabupaten Muara Enim, Hendry Uswandar, tidak memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan terkait dugaan pungli yang dituduhkan, di antaranya:

  1. Apakah benar terjadi dugaan pungli oleh oknum staf ATR/BPN?
  2. Langkah apa yang akan diambil dalam menanggapi pemberitaan tersebut?
  3. Benarkah terdapat sertifikat yang proses pembuatannya memakan waktu bertahun-tahun tanpa diterbitkan? Apa penyebabnya?
  4. Apakah permasalahan yang menjadi sorotan saat ini terjadi di era kepemimpinan Anda?

Hingga berita ini diterbitkan, Minggu (15/12/2024), tidak ada jawaban yang diberikan oleh Hendry Uswandar, dan seolah membenarkan persoalan yang terjadi saat ini.

Sementara itu, Kepala PPAT Kabupaten Muara Enim, Suhardi, yang dikenal dengan sapaan “Bodong”, menyatakan bahwa ia bersama rekan-rekan seprofesinya akan mengungkap dugaan pungli ini hingga ke ranah hukum.

“Kami akan mengungkap sampai ke akar-akarnya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Masyarakat Muara Enim tidak boleh terus-menerus menjadi korban,” tegas Suhardi.

Ia menambahkan bahwa praktik-praktik yang merugikan masyarakat seperti ini harus dihentikan, dan pihak-pihak yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Pemberitaan ini menciptakan tekanan bagi pihak ATR/BPN Kabupaten Muara Enim untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi.

Masyarakat Muara Enim berharap agar transparansi dan integritas pelayanan publik di Kantor ATR/BPN dapat segera dipulihkan demi keadilan dan kepercayaan publik.

(Nur Yasmin Thohira)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.