KAB. BLITAR, || Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 untuk menyelenggarakan pelatihan barista dan program Aji Tani.
Pelatihan barista, yang berlangsung selama dua Minggu pada 15 Agustus hingga 2 September 2024 di sebuah kafe di Kanigoro, bertujuan mencetak tenaga kerja profesional dalam bidang penyajian kopi. Peserta diharapkan mampu bekerja di kafe atau membuka usaha kopi mandiri.
Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menghasilkan barista bersertifikasi kompetensi nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selain keterampilan dasar, peserta juga diajarkan teknik lanjutan dalam menyeduh dan menyajikan kopi. Pada hari pertama, mereka diberikan edukasi ketenagakerjaan mengenai hak-hak pekerja dan perlindungan tenaga kerja.
Tavip menambahkan, potensi alam Kabupaten Blitar, khususnya produksi biji kopi berkualitas tinggi, mendorong perlunya tenaga terampil di bidang ini agar potensi lokal dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pada tahun 2024, Disnaker mengalokasikan Rp1,5 miliar dari DBHCHT untuk lima paket pelatihan barista dengan target 100 peserta sepanjang tahun. Selain itu, dana tersebut juga dialokasikan untuk program Aji Tani (Asuransi Jiwa Keluarga Petani), yang menawarkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 5.000 peserta.
Program Aji Tani bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan perlindungan ekonomi melalui asuransi jiwa, terutama mengingat risiko tinggi yang dihadapi profesi petani akibat kondisi cuaca yang tidak menentu dan fluktuasi harga komoditas.
Tavip berharap program ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada keluarga petani dalam menjalankan usaha mereka.
“Pelatihan barista dan program Aji Tani adalah bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan dana DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar. ” Tutupnya.
(ADV/DAR)






