BIMA-NTB || Wadanramil 1608-07/Monta Kapten Inf Ibrahim memfasilitasi perdamaian/Islah antara Warga Parado Wane dengan Warga Tolouwi yang terlibat kasus Pengeroyokan.
Perdamaian kedua pihak antara Korban dengan pihak pelaku dilaksanakan di Aula Makoramil 07/Monta. Pada Senin, 18/11/2024) Sekira Pukul 17.15 WITA.
Wadanramil 07/Monta diwakili Bati Tuud Serma Rajulan di konfirmasi Via Hp menjelaskan, kegiatan mediasi tersebut terkait antara warga desa parado wane dan warga desa tolo uwi kecamatan Monta yang terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi pada 31 Oktober lalu, Tempat kejadian perkara (TKP) Lapangan Sepak Bola desa Parado Wane saat pertandingan sepak bola mini.
Rajulan mengatakan, Korban berinisial AB merupakan anggota Komponen Cadangan (Komcad) asal warga desa Tolouwi, sedangkan para pelaku pengeroyokan adalah warga Desa Parado Wane.
Lahirnya perdamaian kedua pihak ini atas inisiatif Wadanramil 07/Monta Kapten Ibrahim dan dibantu oleh para tokoh masyarakat dari kedua desa serta keluarga para pihak sehingga kasus pengeroyokan tersebut telah sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ujar Rajulan.
Acara Mediasi ini dihadiri oleh Camat Parado Hamzah S.Sos, Camat Monta Imam Firdaus ST, Wadanramil 1608-07/Monta Kapten Ibrahim, Kapolsek Monta Iptu Sudarto, Kapolsek Parado Ipda Yakub, Kepala desa Parado Wane A Malik S.Tp, Kepala desa Tolo Uwi Ahmaddin SHKetua BPD Parado Wane M Jafar, Kadus Parado Wane Naser, Bendahara Desa Tolo Uwi, Terduga pelaku pengeroyokan, Korban pengeroyokan AB Komcad didampingi keluarga, masing-masing keluarga.
Bati Tuud menambahkan, Korban berinisial AB (27) anggota Komcad yang bekerja sabagai Security PT PIT, selain itu ada korban lainya yakni berinisial KMS (P/18) Ibu rumah tangga, warga desa Tolo Uwi, dan JKR (24) warga Parado Wane.
Sedangkan para Pelaku berjumlah tiga orang yakni berinisial ID alias Ina Sena, AH alias One su dan AR, ketiganya warga desa parado wane.
Acara mediasi ini antara kedua pihak sama-sama membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristwa penganiayaan terhadap korban AB dan KMS yang dilakukan oleh Pihak pelaku.
Adapun islah ini, para pelaku sebagai pihak I (Pertama) terhadap korban sebagai pihak II (Dua), bahwa kasus pengeroyokan yang terjadi pada Hari Kamis tanggai 31 Oktober 2024 pukul 16.30 wita, kedua belah pihak telah melaksanakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut :
- Pihak I (Pertama ) memohon ma,af dengan sangat atas kehilafan yang dilakukan terhadap pihak II (Dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.
- Pihak II (Dua) memaafkan kesalahan pihak 1 (Pertama) secara lahir dan bathin serta
berharap perkara tidak berlanjut.
Kami Pihak I (pertama) Berjanji dan tidak Mengulangi perbuatan yang melanggar Hukum baik terhadap Pihak II (Dua) Maupun Pihak Lain.
Apabila kami mengulangi perbuatan yang melanggar Hukum maka kami siap di Proses sesuai Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Demikian Surat perdamaian ini kami buat dengan penuh rasa tanggung jawab tampa ada paksa,an dan tekanan dari pihak manapun.
Pada kesempatan ini Wadanramil 07/Monta menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua yang hadir didini karena pada hari ini kita sudah melakukan mediasi dan hari ini juga kasus ini sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Ungkapnya Kapten Ibrahim.
“Dengan adanya kesepakatan damai saat ini kita sudah bisa tenang karena kita sudah bisa bekerja dan berladang dengan baik dengan adanya kesepakatan damai saat ini semua kegiatan bisa berjalan seperti semula para petani bisa bekerja dan berladang seperti semula”, tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Monta IPTU Sudarto mengatakan, Pada hari ini kita bisa menentukan titik terang bahwa kasus ini sudah mencapai kesepakatan damai ini akan kami sampaikan ke kapolres dan islah ini sudah di respon dan kasus ini akan ditutup sampai disini. terang Kapolsek.
“Kasus ini hari ini kita anggap selesai harapan saya setelah ini jangan sampai kasus ini sudah damai besok lusa ada lagi yang sengaja membuat profokator dimedsos bahwa kasus ini seolah-olah belum damai”, harapnya.
“Kami ingatkan kembali bahwa kasus saat ini sudah selesai dengan kesepakan damai”, tandas Kapolsek Monta.
(Obama)