SERGAP.CO.ID
KERINCI, – Untung tak dapat diraih ,malang tak dapat ditolak,inilah sebuah kata ungkapan yang harus disematkan kepada kedua orang yang sudah terlanjur melakukan hal yang tidak terpuji di kebun salah seorang tokoh masyarakat yang bernama Damsir.
Menurut kuasa hukum Damsir Maizarwin Ismail,SH.beliau mengatakan kepada Sergap belum lama ini, Peristiwa pencurian ini sudah terjadi kurang lebih dua bulan lamanya, namun pihak Polsek dianggap lamban/Tidak Mampu Menangani kasus pencurian ini.
Sementara para pencuri tersebut bebas berkeliaran menghirup udara segar di desanya yakni Bintamarak kecamatan Bukit Kerman, pemekaran dari kecamatan gunung raya, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Masih menurut Maizarwin Ismail, SH. Kita dan Para Legal, sangat kecewa dengan Kinerja Polsek Gunung Raya,Iptu Hustoto,masak hal sekecil ini tidak bisa beliau akomodir/Selesai kan,Apakah beliau/Kapolsek Gunung Raya “Takut” Menangkap Dua orang pencuri kulit manis tersebut????…..Kita selaku kuasa hukum dan juga para legal minta,Agar Kapolres segera turun tangan,Jika hal ini tidak bisa diselesaikan di Polsek /Polres Kerinci,maka kasus pencurian ini akan kita bawa ke Propam Polda Jambi dan jika di Propam Polda juga macet/jalan ditempat maka kita akan teruskan Kasus ini ke Mabes Polri.
Ditempat terpisah menurut Ketua PWRCPK Provinsi Jambi Rusdi Purnama, SP beliau meminta kepada Kapolres Kerinci agar secepatnya menangkap dan memenjarakan pelaku pencurian Kulit manis “Milik Damsir”, sebagai efek jera buat Hayat dan Nadar.
Mudah mudahan kedepan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab. Kita minta kepada Polres Kerinci agar secepatnya menangkap pelaku pencurian tersebut,kalau ini dibiarkan terus berlarut-larut,kita semakin yakin, kepercayaan masyarakat akan berkurang terhadap kinerja kepolisian resort kerinci,terutama Polsek Gunung Raya.
(TIM.)