KUPANG, || Sekelompok pemuda diduga melakukan pengeroyokan dan pengrusakan di RT. 09.RW.009, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabuapten Kupang sekira pukul 17.00 Wita.
Akibatnya dari kejadian ini, salah satu Anggota Ormas Ikatan Paguyuban (IPF) NTT Atas Nama Dinki Riwu di keroyok oleh beberapa pemuda penyerang dan memukul sekalian merusak Mobil milik korban. aksi pengeroyokan dan pengrusakan itu berawal saat korban tiga orang temanya menagi ansuran pinjaman di desa Oelnasi.
Tiba-tiba sekelompok pemuda yang tidak di kenal, dan dan langsung pengroyokan dan pengrusakan. Sekelompok pemuda tersebut marah-marah sehingga terlibat cekcok dengan korban.
Para pemuda tak dikenal itu mengamuk dan keroyok melempari sekalian merusak mobil milik korban. Oleh sebab itu, ketua Umum ORMAS IPF NTT ( Nefftalis) berharap agar para pelaku anarkis tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Mereka diduga sengaja berbuat anarkis dan diduga sengaja membuat situasi tidak kondusif dengan melakukan pengeroyokan dan pengrusakan tindak pidana pengeroyokan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 KUHP jo 406,” Polsek Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Menurut informasi yang kami dengar dari tim Reskrim Polsek Kupang Tengah para pelaku kurang lebih dua orang tim Reskrim Polsek Kupang Tengah sudah kantongi nama-nama pelaku tersebut.
Beberapa pemuda tak dikenal itu lansung melakukan pengroyokan, .Bahkan terlihat pemuda tersebut hendak menyerang dan memukul dan merusak Mobil Milik Korban. Jeritan histeris dari korban terdengar sembari meminta agar para pelaku pengrusakan dan pengeroyokan itu menghentikan aksinya.
Diduga pelaku penganiayaan merupakan anak seorang salah satu Tuan Tana di desa Oelnasi yang sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran meskipun korban sudah beretika baik tetapi pelaku tidak menepati janjinya. Kasus penganiayaan ini karena tidak ada beretika baik dari para pelaku, dan kasus ini kami Ormas IPF NTT sudah melaporkan penganiayaan dan Pengrusakan ke Polsek Kupang Tengah.
Kami dari Ormas IPF mengecam dan mengutuk keras kejadian tersebut, ini menjadi preseden buruk di mata masyarakat, oleh karena kami mendesak penegak hukum dalam hal ini Polsek Kupang Tengah untuk segera percepat proses kasus ini. Karena kita sama-sama Khawatir saja apabila perlambat kasus ini kita takut timbul masalah baru, dan takuynya pelaku melarikan diri, ini yang kita takutkan, kami ormas IPF NTT percaya Penuh teman-teman Kepolisian dalam hal ini polsek Kupang Tengah untuk proses cepat kasus ini.
(Dessy)