Aktivis Menduga Ada Rekayasa Pelaporan Jurnalis Oleh Kontraktor

SERGAP.CO.ID

KAB. BANYUWANGI, – Puluhan jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seluruh Kabupaten Banyuwangi geruduk Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Giri, Kabupaten Banyuwangi hari ini, Rabu (28/8/2020).

Bacaan Lainnya

Maksud kedatangan puluhan jurnalis dan aktivis LSM se-Kabupaten Banyuwangi tersebut guna memberikan dukungan dan Solidaritas terhadap Teguh Prayitno jurnalis media online seblang.com dan Margito jurnalis media cetak mingguan Patroli yang diduga direkayasa dikriminalisasi.

“Kami bersama teman-teman jurnalis dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seluruh Kabupaten Banyuwangi memberikan dukungan dan solidaritas kepada Margito dan Teguh Prayitno,” terang Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) saat ditemui di Mapolsek Giri pada Rabu (26/08/2020).

Dugaan rekayasa kriminalisasi tersebut bermula dari panggilan telpon yang dilakukan oleh salah satu kontraktor berinisial MA yang mengerjakan proyek pemerintah yang anggarannya bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi berinisial MA yang mengajak pertemuan di salah satu Cafe di Jalan Simpang Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

“Saya ditelpon oleh kontraktor berinisial MA untuk diajak pertemuan di salah satu cafe kemudian disitu ada anggota GMBI yang menuduh saya memeras kontraktor tersebut. Padahal saya tidak meminta uang seperser pun namun disana disiapkan amplop yang telah disiapkan untuk menjebak saya. Namun alhamdulillah saya bersama Teguh tidak mau menerima amplop tersebut karena tahu itu untuk menyuap supaya kami tidak memberitakan pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan telah jatuh tempo,” terang Margito di Mapolsek Giri, Rabu (26/08/2020).

Sebelumnya Margito jurnalis media cetak mingguan Patroli, Teguh Prayitno jurnalis seblang.com , Nanang Firmansyah jurnalis bidiknews.co.id, Muhibut jurnalis suararerdeka.id atas laporan dari masyarakat melakukan investigasi atas dugaan pengerjaan proyek pembangunan plengsengan kali Sukowidi di Lingkungan Sukowidi RT.04 RW.02 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2020 nilai kontrak Rp. 196.254.000,- (seratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima puluh emat ribu rupiah) dengan pelaksana CV. Anugrah Jaya Utama.

“Sehingga saya mendesak kepada Kapolsek Giri maupun Kapolresta Banyuwangi untuk tidak memproses hukum laporan dugaan kontraktor tersebut dan mendesak LSM GMBI Distrik Banyuwangi dibubarkan karena belum memilik Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,” pungkas Helmi

(Reporter : RAS/Nanang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.