KUPANG, || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merayakan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dengan penuh prestasi dan pencapaian signifikan.
Dalam jumpa pers yang digelar setelah upacara perayaan, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Todung Allo, memaparkan berbagai capaian kinerja lembaganya selama periode Januari hingga Juli 2024.
Di hadapan Wakajati NTT, Aspidmil, Aswas, Asintel, Aspidsus, Aspidum, Asbin, dan Kabag TU, Kajati Zet Todung Allo menyampaikan bahwa Kejati NTT telah menorehkan kinerja yang sangat positif. Di bidang Pembinaan, realisasi belanja Kejati NTT sampai dengan 21 Juli 2024 mencapai 61,12% atau Rp21.257.582.043 dari total alokasi anggaran sebesar Rp34.781.525.000. Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Juni 2024 mencapai persentase impresif sebesar 99,75%.
Tahun ini, Kejati NTT juga memperoleh enam penghargaan terkait Laporan Keuangan dan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran, serta capaian nilai tinggi dalam berbagai kategori, termasuk sebagai Satker Kategori Pagu Besar dengan capaian nilai IKPA Tahun 2024. Realisasi PNBP Kejati NTT hingga 21 Juli 2024 tercatat sebesar 44,02 persen.
Di bidang Intelijen, Kejati NTT telah berhasil menjalankan berbagai kegiatan strategis, termasuk penyediaan 20 Posko Pemilu di seluruh Satuan Kerja dan pengamanan pembangunan strategis dengan peninjauan serta monitoring sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Ngada dan Ende. Selain itu, Bidang Intelijen juga sukses menangkap dan mengamankan enam buronan, melampaui target awal sebanyak dua orang.
Kejati NTT juga aktif melakukan penerangan hukum di sekolah-sekolah dengan memberikan penyuluhan terkait narkoba dan rencana ke depan akan menyasar judi online. Pada 20 Juli 2024, Kejati NTT mengadakan deklarasi “Tidak Buang Sampah Sembarang” untuk mendidik siswa mengenai kepedulian lingkungan.
Di sektor Pidana Umum, Kejati NTT mencatat 91 perkara Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dengan 28 perkara telah lengkap (P-21) dan 24 perkara berada pada tahap kedua. Bidang Pidana Khusus mencatat 44 perkara penyelidikan, 45 perkara penyidikan, dan 31 orang tersangka, dengan 28 di antaranya telah ditahan.
Dalam penuntutan, Kejati NTT menangani 22 perkara, sementara empat perkara dari kepolisian sudah pada tahap P21.
Total eksekusi perkara yang telah diputus mencapai 34, dengan estimasi kerugian keuangan negara sebesar Rp78,5 miliar, serta penyelamatan barang dan uang senilai Rp6,7 miliar selama tahap penyidikan.
Dengan pencapaian ini, Kejati NTT terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja, integritas, dan pelayanan publik, seiring dengan perayaan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64.
(Dessy)